Waduh, Data Warga Indonesia Dipakai Penjahat Siber Korsel
Ilustrasi foto: Shamin Haky/Unsplash
Uzone.id – Memang bukan hal yang baru lagi kalau saat ini banyak data warga Indonesia yang bocor di dark web. Data-data ini sudah banyak disebar dan disalahgunakan untuk kepentingan yang berbeda yang kebanyakan digunakan untuk tujuan kejahatan siber.
Terbaru, data-data Indonesia ternyata digunakan oleh sindikat penjahat siber di Korea Selatan untuk registrasi kartu SIM palsu di negara tersebut.Melansir dari Sedaily, Senin, (11/09), Divisi Kriminal 3 Distrik Jeju mendakwa 3 orang atas tuduhan penjualan kartu SIM atas nama orang asing dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Data-data ini didapat dari orang tak dikenall seharga KRW30 ribu atau sekitar Rp350 ribu di Telegram, selanjutnya data ini digunakan di bar-bar dan tempat untuk menyewa prostitusi. Tujuannya agar jejak aktivitas mereka tidak terekam oleh otoritas setempat.
Para penjahat ini menjual kartu SIM palsu atas nama orang asing ini dengan harga mulai dari KRW120 ribu atau Rp1,3 jutaan hingga KRW190 ribu atau Rp2,1 juta per satu kartu.
Ternyata, praktek penggunaan data warga negara asing ini telah dilakukan oleh sindikat ini semenjak 2021 lalu. Hingga saat ini ada total 231 formulir permohonan berlangganan ponsel prabayar palsu menggunakan nama-nama orang asing.
Data warga asing yang banyak digunakan ini kebanyakan dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Kamboja dan Thailand.
Karena kasus ini, pihak berwajib Korea Selatan pun memperketat pendaftaran SIM demi mencegah pendaftaran SIM palsu untuk tindakan voice phishing dan prostitusi.
Pemerintah setempat menerapkan rencana untuk membatasi pendaftaran SIM bagi warga lokal dan warga asing, salah satunya dengan menerapkan aturan 3 kartu SIM per orang di semua perusahaan telekomunikasi.
Sebelumnya, satu pelanggan di Korea Selatan bisa membuka tiga kartu SIM baru per bulan dari setiap perusahaan yang ada sehingga memungkinkan bagi mereka untuk membuat sekitar 150 nomor telepon menggunakan satu identitas.