Tik Tok Dituntut karena Kumpulkan dan Jual Data Anak
-
TikTok. (Foto: Birgitta Ajeng/Uzone.id)
Uzone.id - TikTok, yang dulu dikenal sebagai Musical.ly sedang digugat atas tuduhan mengumpulkan dan mengekspos data pribadi anak di bawah 13 tahun.Sebagai informasi, ByteDance mengakuisisi Musical.ly pada tahun 2017, yang kemudian berganti nama menjadi TikTok, sebuah aplikasi dengan format video pendek.
Mengutip Gizmodo, ketiga perusahaan tersebut disebut sebagai terdakwa dalam gugatan yang diajukan pada Selasa, (3/12) di Pengadilan Distrik Northern Illinois Amerika Serikat.
Baca juga: TikTok Sensor Konten Soal Muslim di Uighur, China?
Ada beberapa masalah yang dikemukakan dalam gugatan tersebut. Salah satunya, aplikasi gagal menciptakan perlindungan yang memadai untuk mencegah anak di bawah umur menggunakan aplikasi.
Untuk membuat akun, aplikasi mengidentifikasi informasi pribadi pengguna mulai dari alamat email, nomor telepon, nama pengguna, nama depan dan belakang, serta foto dan bio yang dapat digunakan untuk mengungkapkan usia pengguna.
Baca juga: Wow, Produsen TikTok Bikin Ponsel Pintar Sendiri
Sementara itu, mengutip The Verge, dari gugatan tersebut diungkapkan pula bahwa ByteDance telah mengumpulkan data dari pengguna Musical.ly di bawah usia 13 tanpa persetujuan eksplisit orang tua dan menjual data kepada pengiklan pihak ketiga.
Pernyataan resmi TikTok terkait masalah tersebut telah beredar di berbagai media. Mengutip The Verge, juru bicara TikTok yang tidak disebutkan namanya mengatakan, “TikTok dibuat sadar akan tuduhan dalam pengaduan beberapa waktu lalu, dan meskipun kami tidak setuju dengan banyak hal yang dituduhkan dalam pengaduan, kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak-pihak menyelesaikan masalah ini.”
VIDEO Hand-On Realme X2 Pro