Home
/
Digilife

445 Ribu Warga 3T Ikut Terjerat Judi Online: Dipicu Rasa 'Kepo'

445 Ribu Warga 3T Ikut Terjerat Judi Online: Dipicu Rasa 'Kepo'

Vina Insyani19 September 2024
Bagikan :

Uzone.id — Laporan terbaru dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), mengungkapkan sekitar 8.114.273 dari 9.823.575 warga di 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sudah berhasil terkoneksi internet.

Masyarakat di wilayah pelosok ini menggunakan internet untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk mencari informasi, hiburan, edukasi online, hingga mengakses layanan publik.

Sayangnya, tidak semua warga menggunakan internet untuk hal-hal positif. APJII mengungkap dalam laporan bertajuk ‘Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal 2024’, bahwa terdapat sejumlah warga 3T telah terpapar aktivitas judi online. 

Dalam survei yang dilakukan dengan 1.950 sampel yang diambil dari 17 provinsi dan 64 kabupaten tersebut, 5,5 persen warga mengaku mengetahui dan pernah mencoba judi online. Jika dijumlahkan, ada sekitar 445 ribu warga di pelosok 3T yang terpapar oleh perjudian online saat ini.

“5,5 persen (warga) mengetahui dan pernah mencoba judi online. Kelihatannya kecil, tapi 5,5 persen dikali 8,1 juta tadi ya lumayan juga jumlahnya,” kata Zulfadly Syam, Sekretaris Umum APJII dalam acara peluncuran survei Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal 2024, Selasa, (17/09).

Menurut Zulfadly, sebagian besar dari warga tersebut mulai mencoba judi online karena didorong oleh rasa penasaran. 

Dalam survei tersebut, sebanyak 45,5 persen mulai mencoba judi online karena ‘hanya penasaran’, lalu sebanyak 37,5 persen mengaku sekedar ‘hiburan’ saja, 10,2 persen mencoba judi online untuk ‘mendapat uang tambahan’, lalu sebanyak 4,5 persen mengaku tergiur karena mendapat promosi dari situs judi online.

Sisanya, sebanyak 2,3 persen pengaku mendapat rekomendasi atau diajak oleh teman/keluarga atau kerabat untuk terjun ke judi online.

Zulfadly memaparkan bahwa salah satu daerah yang warganya terpapar judi online adalah Aceh. Menurutnya, terdapat perubahan perilaku pada masyarakat yang menyebabkan adanya laporan soal aktivitas judi online tersebut.

“Kami mendengar informasi di desa-desa, misalnya di Aceh ada kebiasaan habis (solat) Maghrib mengaji, kemudian ada ustad di sana (bertanya) kepada saya, kenapa masuknya internet mengubah yang tadinya habis magrib mengaji jadi main slot? Di sini kami ingin mengetahui ada tidak perubahan perilaku," ujar Zul.

Masalah besar ‘korban-korban’ judi online di wilayah pelosok ini sama dengan di daerah perkotaan, dimana literasi masih menjadi pengaruh besar adanya kegiatan ilegal ini.

Untuk meredam penyebaran judi online ini, APJII pun akan turun tangan dengan melakukan komunikasi intens dengan Kominfo dan pihak asosiasi operator seluler.

"Kita punya solusi yang juga cukup bagus dan disampaikan ke Kominfo. Memberantas judi nggak gampang, kamuflasenya besar. Game paling sering. Dia kayak amuba, dibunuh 1 tumbuh 1.000. Blok satu, muncul lagi 10. Blok 10 muncul 100," tandas Arif.

populerRelated Article