Home
/
Digilife

80 Ribu Pemain Judi Online Usianya di Bawah 10 Tahun

80 Ribu Pemain Judi Online Usianya di Bawah 10 Tahun

Aisyah Banowati21 November 2024
Bagikan :

Uzone.id – Saat ini, kondisi judi online di Indonesia cukup meresahkan. Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengungkapkan bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai di Rp900 triliun di tahun 2024. 

“Pemainnya sendiri kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah, 97.000 anggota TNI dan Polri, 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online, 80.000 pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun,” ujar Budi, Kamis (21/11).

Menindaklanjuti hal tersebut, Budi menjelaskan jika desk pemberantasan judi online akan terus melakukan upaya penindakan hukum, memotong dan memblokir situs-situs judi online termasuk penelusuran dan aliran dana, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online. 

Selain itu, dari hasil rapat desk hari ini, ada tiga tindak prioritas yang akan ditindaklanjuti segera di dalam upaya pemberantasan judi online: 

  1. Desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
  2. Desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran judi online. Kita akan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar pencucian uang untuk memudahkan penindakan.
  3. Desk gabungan juga akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online. 

Untuk desk keamanan siber dan perlindungan data, saat ini mereka sedang fokus memperkuat website pemerintah, termasuk pemda dan lembaga pendidikan. 

Serta melakukan akselerasi penuntasan dan recovery terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik yang berbasis digital.

populerRelated Article