Anak 7 Tahun Main Game, Orangtua Kaget Dapat Tagihan Rp 22 Juta
-
Ilustrasi (FOTO: Unsplah)
Uzone.id - Penggunaan ponsel oleh anak-anak seharusnya selalu berada di bawah pengawasan orang tua. Pasalnya, banyak fitur serta layanan dalam ponsel pintar tidak memasang berbagai perlindungan dan beresiko menimbulkan masalah.Seperti yang dilakukan oleh anak-anak ketika melakukan pembelian dalam aplikasi tanpa sepengetahuan orang dewasa. Ini mengakibatkan membludaknya tagihan kartu kredit orang tua mereka di kemudian hari.
Hal ini baru saja terjadi pada seorang ayah berusia 41 tahun bernama Dr. Muhammad Mutaza. Dikutip dari Ubergizmo, Kamis (1/7), ayah sekaligus seorang konsultan endokrinologis ini terpaksa menjual mobil keluarga mereka untuk melunasi tagihan aplikasi iTunes yang dibeli anaknya senilai 1.289,70 euro atau setara Rp22,3 juta.
Baca juga: Microsoft Pamer Kulkas Mini Xbox, Apa Canggihnya?
Awalnya, tagihan ini dianggap sebagai tipuan belaka tapi setelah tahu anaknya yang berusia 7 tahun berada dibalik aksi ini, ia terpaksa membayarnya. Diketahui, putranya ini telah melakukan beberapa pembelian in-app saat memainkan game DreamWorks' Dragons: Rise of Berk versi gratis.
Tak diam, Mutaza mencoba mendapatkan kembali uang dari pembelian tersebut, sayangnya pihak Apple hanya mengembalikan sekitar 207 euro saja, dan sisanya terpaksa harus dilunasi dengan cara menjual mobil Toyota Aygo miliknya.
Baca juga: GTA 6 Ditunda Hingga Tahun 2025
Ia pun berencana mengambil jalur hukum terhadap pihak Apple, ia merasa ditipu oleh perusahaan raksasa ini. Ia juga mengaku sudah menjadi pelanggan setia Apple semenjak tahun 2005.
“Saya baru saja berkata kepada customer service-nya di telepon, ‘Bagus, Anda telah menipu saya, Anda sudah berhasil menipu anak saya, Anda telah menipunya!’,” kata Mutaza geram.
Sementara itu, Apple sendiri tak memberikan komentar apapun terkait masalah yang menimpa Mutaza dan anaknya ini.
Agar kejadian ini tak terjadi lagi, alangkah baiknya orang tua tidak membiarkan anak-anak bermain ponsel pintar sendiri tanpa pengawasan.