Home
/
Digilife

Bahayakan Anak dan Keluarga, Komdigi Gercep Blokir 6 Grup di Facebook

Bahayakan Anak dan Keluarga, Komdigi Gercep Blokir 6 Grup di Facebook

Vina Insyani18 May 2025
Bagikan :

Uzone.id — Masyarakat Indonesia saat ini sedang dibuat geram oleh sekelompok masyarakat di platform Facebook yang bergabung dan 6 grupchat. Pasalnya, grup-grup ini dianggap membahayakan bagi anggota keluarga perempuan, termasuk anak-anak.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan Kementerian Komdigi, Jumat, (16/05), enam grup Facebook termasuk komunitas tersebut telah terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagi yang belum tahu, konten dalam grup tersebut termasuk dalam pelanggaran serius terhadap hak anak (dan keluarga). Grup beranggotakan puluhan ribu orang itu turut memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung (incest), khususnya kepada anak di bawah umur (pedofilia).

“Langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar.



Tindakan pemutusan akses ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

Dalam pemblokiran ini, Komdigi langsung berkoordinasi dengan pemilik platform Facebook, Meta untuk menindak grup-grup komunitas tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tambahnya.

Alexander menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Terkait adanya kasus ini, Komdigi akan memperkuat pengawasan aktivitas digital yang menyimpang. Selain itu, Kominfo juga akan meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.



Komdigi juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi selalu dalam menjaga ruang digital serta mengawasi konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan khususnya anak-anak.



Sebelumnya, masyarakat dibuat khawatir dengan grup komunitas Facebook yang memuat konten-konten pelecehan terhadap anak kandung dan anggota keluarga di bawah umur. Hal ini pertama kali viral di platform X, lalu berlanjut ke Instagram dimana masyarakat mulai membagikan template yang meminta pemerintah untuk segera menindak lanjuti grup besar tersebut.


populerRelated Article