Home
/
Automotive

Bayang-Bayang Opsen Pajak Hantui Penjualan Yamaha Motor

Bayang-Bayang Opsen Pajak Hantui Penjualan Yamaha Motor

Brian Priambudi29 January 2025
Bagikan :
Uzone.id - Opsen pajak mulai berlaku di tahun 2025 ini dikenakan tarif sebesar 66 persen. Dengan tambahan tersebut, perhitungan pajak kendaraan menjadi lebih mahal. 

Tentunya opsen pajak menjadi bayang-bayang yang menghantui pabrikan motor di Indonesia termasuk Yamaha. Mengingat harga yang semakin mahal berpengaruh terhadap daya beli konsumen. 

Rifki Maulana selaku Manager Public Relation, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manfuacturing (YIMM) menyebutkan opsen pajak tidak berlaku di beberapa daerah. Meski demikian yang belum berlaku statusnya masih dalam bentuk ditunda. 

"Opsen ini memang jadi pembicaraan khusus juga. Cuma kabar yang saya dengar untuk opsen ini ada yang ditunda begitu, ya. Ada yang 3 (bulan, ada yang 6 (bulan). Itu merupakan berita bagus untuk kami di manufaktur, terutama roda dua," ujar Rifki di Bandung, Jawa Barat (26/1). 


Preview



Meskipun terdapat penundaan di beberapa daerah, namun bayang-bayang opsen pajak tetap menghantui penjualan Yamaha. Rifki pun menyebutkan kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri buat mereka. 

"Ya, betul memang itu menjadi suatu tantangan buat kami. Kalau secara pribadi, seharusnya bisa (menyamai 2024). Secara produk Yamaha bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama seri Maxi yang kita perbarui terus," jelas Rifki. 



"Mudah-mudahan ini tetap bisa menggairahkan pasar sepeda motor baru dan semoga bisa mencapai target sesuai dengan permintaan tahun lalu. Ya, kita coba kejar (penjualan) sebelum opsen ini benar-benar diperlakukan 100 persen," tambahnya. 

Rifki mengaku, hingga saat ini pihaknya belum memiliki strategi khusus soal opsen pajak daerah. Terutama soal isu menurunkan harga dengan kompetitor untuk menambah kuantitas penjualan. 

"Karena tadi ada penundaan soal opsen 3 bulan atau 6 bulan itu yang masih dievaluasi. Ya saat ini masih sesuai sama target kami, kalau dari dierkasi tak ada sampai price war. Kita memberikan produk dengan harga sesuai kualitas yang kita berikan," pungkasnya. 



Perlu diketahui, sebelumnya Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan dengan adanya opsen pajak, harga motor bisa naik antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta. 

Menurut AISI, jika pajak tidak berubah maka kemungkinan besar bisa menargetkan penjualan motor 6,4 juta hingga 6,7 juta unit di 2025. Namun angka tersebut tampaknya menjadi mustahil jika opsen pajak berlaku.

populerRelated Article