Home
/
Digilife

Begini Skema Perhitungan Promo Gratis Ongkir untuk Perusahaan Kurir

Begini Skema Perhitungan Promo Gratis Ongkir untuk Perusahaan Kurir

Aisyah Banowati19 May 2025
Bagikan :

Uzone.id Promo gratis ongkir memang meringankan pembeli, namun kerap membebankan para kurir. Untuk itu, Komdigi mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. 

Regulasi tersebut tidak menyasar atau membatasi praktik promosi gratis ongkir yang sering konsumen lihat di platform e-commerce. Namun, lebih fokus pada pemberian potongan harga ongkos kirim (diskon ongkir) yang dilakukan secara langsung oleh perusahaan kurir. 

“Dalam regulasinya ada formula yang jelas, mengatakan bahwa siapa yang menyediakan layanan, menghitung tarifnya berdasarkan struktur biaya yang ada di dalam Peraturan Menteri tersebut, dan ditentukan margin yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran.




Regulasi ini lebih berfokus pada praktik pemberian diskon ongkir oleh perusahaan kurir secara langsung ketimbang ke ranah e-commerce. Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan industri logistik.

Namun, bagaimana skema yang akan ditetapkan bagi e-commerce seperti Shopee yang memiliki perusahaan pengirimannya sendiri? 

“Oh, iya. Justru karena di situlah kita akan melihat dan memonitoring persaingan yang fair, sehat. Akan ditentukan dengan algoritma mereka siapa yang paling cocok untuk mengantar paket itu. Nah, itu harus fair, gitu. Perlakuannya harus sama, supaya bermainnya sama. Kalau begitu nanti yang nggak in-house mati dong semua. Ini kan bagian dari untuk mengelola itu juga,” ungkap Gunawan.




Cara hitung promo gratis ongkir untuk perusahaan kurir

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial menegaskan bahwa harga layanan dan tarif layanan paket diatur berdasarkan Harga Pokok Produksi (HPP) + Margin. Jadi, bukan ditetapkan oleh pemerintah.

“Di undang-undang pos itu mengatakan tarif itu tidak ditetapkan oleh pemerintah. Tapi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan formula tarif. Oh, kalau mau buat tarif, ini loh biaya-biayanya. Kan ada disebutkan semua itu (dalam permen). Nah, berdasarkan biaya itulah mereka membuat tarifnya. Ada koridor mereka buat tarifnya. Berapa harganya? Mereka menetapkan, gitu loh.”

Pasal 45 Permen Komdigi No. 8 Tahun 2025 juga menuliskan jika promosi gratis ongkir dapat dilaksanakan paling lama tiga hari dalam satu bulan.  

“Mereka bisa melakukan secara otomatis 3 hari dalam 1 bulan. Tapi kalau umpamanya mereka (perusahan kurir) mau perpanjang, mereka minta evaluasi ke kita. Apakah harga itu masih layak atau tidak diperpanjang,” jelas Gunawan.

Formula ini memungkinkan penyedia layanan untuk menghitung tarif secara transparan berdasarkan struktur biaya yang telah diatur dan margin yang ditetapkan. Kemudian, adanya regulasi ini ditujukan untuk menciptakan persaingan yang sehat di berbagai skenario pengiriman.


populerRelated Article