Belanja di Tokopedia Bakal Lebih Mahal Rp1000, Kok Bisa?
Foto: Tokopedia
Uzone.id - Tokopedia mulai memberlakukan kebijakan baru untuk para pengguna mereka. Per Agustus 2022 ini, Tokopedia akan mengenakan biaya tambahan untuk pembelian produk online Rp1000 per transaksi.
Biaya tambahan ini diterapkan Tokopedia untuk biaya jasa aplikasi dan jasa layanan dan diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem serta meningkatkan layanan transaksi di platform.Dalam keterangan yang dikutip dari berbagai sumber, pihak Tokopedia mengatakan salah satu cara yang dilakukan Tokopedia untuk meningkatkan layanan dalam transaksi adalah menerapkan biaya jasa sebesar Rp1000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik.
Baca juga: Tokopedia jadi Brand Paling Aman dan Terpercaya di Indonesia
Tak semua transaksi produk dikenakan biaya tambahan, transaksi produk keuangan, digital, TopAds, zakat dan juga donasi takkan diberlakukan biaya jasa. Namun, transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik akan tetap dikenakan biaya.
Biaya layanan dan biaya jasa aplikasi diberlakukan secara berbeda dan terpisah, biaya jasa aplikasi dikenakan ke semua metode pembayaran tanpa kecuali sedangkan biaya layanan diberlakukan di beberapa metode pembayaran.
Biaya layanan ini diberlakukan di setiap transaksi dengan metode pembayaran, mulai dari KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debut BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.
Baca juga: Ini Dia Produk Elektronik yang Paling Banyak Dibeli di Tokopedia
Sebagai catatan, pembelian produk takkan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila total pembayaran sebesar Rp0 dan muncul informasi di laman pembayaran bertuliskan ‘bebas bayar dari Tokopedia’.
Selain menerapkan biaya untuk buyer, Tokopedia juga lebih dulu menerapkan biaya layanan untuk penjual mulai dari 0,5 persen sesuai dengan kategori produk yang terjual. Biaya layanan ini berlaku pada awal Juni 2022 dan mulai diterapkan pada seller dengan transaksi ke-101.