Bella Luna Kembalikan Sertifikat Rumah Rp1,5 M dan Emas 88 Gram
-
Bella Luna (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Bella Luna (25) dan Eko Hendro Prayitno (Nana) sudah menandatangani surat perjanjian pembatalan perkawinan pada 28 Februari 2019 lalu.Pernikahan Bella dan Nana otomatis batal karena pernikahan tidak memenuhi hukum formil dan materialnya tidak masuk dalam persyaratan UU Perkawinan Pasal 172 dan hukum syariah.
Pengacara Henry Indraguna mendampingi kliennya, Bella Luna, menjelaskan hal itu ketika menggelar jumpa pers di Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2019).
Baca juga: 9 Backsound 'Captain Marvel' Kayak Masuk Lorong Waktu
Dalam perjanjian ini, Bella juga telah mengembalikan mahar berupa emas batangan 88 gram dan sertifikat rumah di Depok senilai Rp1,5 miliar kepada Istri sah Nana.
"Tidak ada hubungan hukum antara Bella dan saudara Nana. Sudah selesai, kosong, bersih," kata Henry.
Bella Luna dan Nana sempat melangsungkan pernikahan di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2019.
Bella mengatakan, dirinya tak tahu kalau Nana ternyata masih memiliki istri sah, Shierly Chandrawati Rahmat.
Setelah Nana mengaku masih punya istri, Bella langsung menampar Nana dan melempar mahar emas batangan 88 gram. Emas tersebut sudah langsung diambil Nana.
Setelah mendapat tekanan dari Shierly dan keluarga, Nana akhirnya memutuskan ceraikan Bella Luna pada 7 Maret 2019.
Bella Luna cerai 3 kali
Bella diketahui pernah menikah siri dengan co-produser Rumah Produksi Amanah Surga Production, Jami'atun Nahar, dan selanjutnya pernah kawin kontrak dengan pengacara Razman Arif Nasution.