Home
/
Gadget

Blokir Ponsel Ilegal Berlaku Akhir Agustus, atau Bahkan Molor?

Blokir Ponsel Ilegal Berlaku Akhir Agustus, atau Bahkan Molor?

-

Birgitta Ajeng24 August 2020
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April. Namun, pada kenyataannya, pemblokiran ponsel atau black market (BM) menggunakan nomor IMEI di Tanah Air belum terlaksana.

Menurut Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) Marwan O. Baasir, 18 April merupakan tanggal yang dimaksud pemerintah untuk memulai inisiatif pemblokiran ponsel BM menggunakan nomor IMEI.

“Kalau saya membaca, positifnya begitu, kami tetap mendukung pemerintah sebagai penetap aturan,” ujar Marwan dalam wawancara khusus dengan Uzone.id via telepon, Senin (24/8).

Lantas, kapan pemblokiran ponsel illegal mulai terealisasi? Marwan mengatakan bahwa pihak pemerintah meminta hal itu bisa dilakukan pada 31 Agustus. Namun, Marwan ragu soal itu.

Pasalnya, data Tanda Pendaftaran produk (TPP) Impor dan TPP Produksi belum diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada ATSI.

“TPP itu harusnya sudah diserahkan di pertengahan Juli, pemerintah mundur terus, makanya kami sekarang ditanya apakah bisa tanggal 31 Agustus, saya sih ragu, karena running TPP saja tiga hari, running seamless pair-unpair masih butuh waktu, dan ATP alias uji terima. Masih ada proses,” ujar Marwan.

populerRelated Article