Bukan Judi Online, Konten Ini yang Paling Banyak Diblokir Kominfo
Foto: Christian Wiediger/Unsplash
Uzone.id – Konten judi online memang sedang menjamur saat ini, Kominfo pun sampai turun tangan membasmi perjudian online hingga ke akar-akarnya. Namun, selama 5 tahun terakhir, judi online bukan satu-satunya ‘musuh’ Kominfo dalam menyediakan ruang digital yang sehat di Indonesia.
Ternyata, konten ‘dewasa’ atau pornografi menjadi konten terbanyak yang ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selama 5 tahun terakhir, tepatnya semenjak 2018 hingga 17 September 2023.“Sebanyak 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi. Adapun penanganan sisipan laman judi pada Situs Pemerintahan mencapai 9.607 temuan,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi bersama Anggota Komite I DPD RI, Selasa, (19/09).
Secara keseluruhan, Kementerian Kominfo telah memblokir 3.761.730 konten selama periode tersebut. Beberapa instruksi khusus pun telah dijalankan demi mencegah tumbuhnya konten-konten tersebut.
Terbaru, Menteri Budi Arie menerbitkan Instruksi Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online pada 14 September lalu sebagai upaya proaktif dalam memberantas judi online dan judi slot.
Selain memberantas konten, Kemkominfo juga melakukan identifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang digunakan pelaku perjudian sebagai upaya membasmi judi online hingga akar.
Platform digital yang termasuk PSE juga diminta agar tidak memfasilitasi kegiatan promosi hingga konten yang berkaitan dengan perjudian online.
Peningkatan pengawasan juga dilakukan termasuk melakukan crawling tautan dan rekening terkait dengan konten negatif, meningkatkan pengawasan pada penyedia layanan internet serta kerjasama dengan kejaksaan untuk monitoring konten dan isu di ruang digital.