Cara Mendapatkan Kuota Internet dari Pemerintah RI untuk Siswa, Guru dan Mahasiswa
-
Uzone.id - Kuota internet dari pemerintah RI untuk siswa, guru dan mahasiswa akan diberikan dalam waktu dekat. Cara mendapatkannya pun cukup mudah, hanya dengan melakukan pembaharuan data di situs yang telah ditentukan, khususnya informasi nomor ponsel.
Pemerintah telah berkomitmen untuk mempermudah para peserta dalam pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam menyediakan akses internet yang terjangkau, bahkan gratis. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan angggaran untuk keperluan subsidi kuota internet.Dilansir melalui laman Kemendikbud, anggaran yang disetujui, berdasarkan rapat kerja Mendkbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, 27 Agustus lalu, nilainya mencapai Rp7,2 triliun. Semua akan diberikan untuk keperluan subsidi kuota internet dalam Pembelajaran Jarak Jauh.
Untuk mendapatkannya, menurut laman Kemendikbud, caranya cukup mudah. Para peserta didik, mulai dari siswa, guru maupun mahasiswa, wajib melakukan pembaharuan data, khususnya nomor telepon yang akan diisikan kuotanya.
"Bagi pelajar dapat mengisi nomor ponsel pada laman Dapodik hingga 11 September 2020. Kemudian bagi mahasiswa dan dosen dapat memperbarui data ponsel pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) hingga 11 September 2020. Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke sistem Dapodik dan PD Dikti," tulis pihak Kemendikbud.
Diketahui, kuota internet yang diberikan kepada siswa, guru dan mahasiswa besarannya tidak sama. Jika siswa hanya mendapatkan kuota sampai 35 GB, maka guru dan mahasiswa, masing-masing mendapatkan kuota 42GB dan 50GB.
Bagi siswa, guru dan mahasiswa, masih ada waktu untuk melakukan pembaharuan data nomor ponselnya, sampai 11 September 2020.