China Larang Game yang Bikin Anak-anak Kecanduan
-
Gamers wanita (Foto: Kakochuprei)
Uzone.id - China menerapkan langkah-langkah ketat dalam upayanya untuk menjauhkan anak-anak dari konten digital yang membuat ketagihan.Seperti dilaporkan oleh Xinhua, Senin (19/10), bahwa China telah memilih untuk mengubah undang-undang yang akan melarang produk dan layanan internet yang "menyebabkan kecanduan" pada anak-anak.
Baca juga: 5 Fakta Soal Game Asal China yang Naik Daun
Di dalam undang-undang itu juga, disebutkan bahwa pembuat game, layanan streaming langsung, dan jejaring sosial juga harus mengatur batas waktu dan konsumsi.
Langkah-langkah yang direvisi juga memberi anak-anak dan orang tua mereka hak untuk meminta penyedia internet untuk mengambil "tindakan yang diperlukan" untuk menggagalkan cyberbullying, termasuk memblokir dan menghapus konten.
Undang-undang yang diperbarui ini sendiri akan mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Di bawah aturan baru ini juga, anak-anak di bawah usia 18 tahun akan dilarang bermain game online antara pukul 22:00 sampai 08: 00 dan waktu bermain dibatasi hanya 90 menit pada hari kerja.
Baca juga: Gamers Wanita yang Tak Dianggap Industri
Sedangkan Gamer berusia antara delapan dan 16 tahun akan diizinkan untuk menambahkan dana maksimum 200 yuan atau sekitar Rp 500 ribu per bulan ke akun game mereka, sementara mereka yang berusia antara 16 dan 18 akan dibatasi hingga 400 yuan.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem registrasi dengan menggunakan nama asli serta memaksa perusahaan untuk memverifikasi usia gamer terhadap basis data nasional dalam upaya untuk menghentikan anak-anak dari menggunakan identitas orang tua mereka untuk mendaftarkan akun game.