Home
/
Automotive

Dedi Mulyadi Larang Pelajar Bermotor: Apa Kata Pakar Safety Riding?

Dedi Mulyadi Larang Pelajar Bermotor: Apa Kata Pakar Safety Riding?

Brian Priambudi08 May 2025
Bagikan :

Uzone.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk melarang anak sekolah yang masih di bawah umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor ke sekolah. Pakar Safety Riding pun mendukung kebijakan tersebut, namun ada beberapa faktor yang harus diperhatikan.

Sebenarnya larangan pelajar membawa motor ke sekolah sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), sayangnya aturan tersebut tidak ditegakkan secara maksimal.

Dedi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik pelajar di bawah umur yang tetap bebas berkendara di jalan raya, padahal mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum cakap secara psikologis maupun teknis.




“Ini kan Undang-Undang Lalu Lintas. Selama ini penegakannya tidak berjalan. Kenapa? Ada keraguan tindakan di lapangan,” ujar Dedi Mulyadi.

Jusri Pulubuhu selaku Instruktur Safety Riding dan Founder Jakarta Defensive Driving Consultant mengakui ide Dedi Mulyadi sangat bagus.


Preview



Menurutnya dengan melarang anak sekolah atau pelajar yang belum cukup umur untuk memiliki SIM membawa motor ke sekolah akan mengurangi angka kecelakaan.

"Karena kita tahu berdasarkan statistik, angka kecelakaan yang melibatkan usia muda yaitu 15-29 tahun itu paling tinggi dari segala usia. Dengan meniadakan atau mengurangi probability ini maka akan selaras, dari teori ya, akan selaras dengan penurunan angka kecelakaan," ujarnya saat dihubungi Uzone.id.



Meskipun setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi, namun Jusri mengaku kebijakan tersebut tidak bisa berdiri sendiri, karena jika hanya melarang justru bisa menyulitkan aksesibilitas anak-anak untuk belajar.

"Karena kita tahu, transportasi publik itu tidak menjangkau seluruh simpul-simpul yang dekat dengan rumah atau domisili si anak. Oleh karena itu, kebijakan ini juga harus ditambah dengan kebijakan transportasi publik yang murah dan nyaman," ungkapnya.

Menurutnya kebijakan-kebijakan tersebut harus diikuti oleh para stakeholder baik pemerintah, sekolah, dan orang tua.

"Sekolah harus mengimbau dan melarang, orang tua juga harus ikut berperan dalam kebijakan tersebut agar anak tidak menggunakan motor atau bisa saja orang tuanya yang membawa motor. Jadi harus ada partisipasi dari pihak lain, sekolah, orang tua, dan kesadaran si anak," pungkasnya.

populerRelated Article