Diduga Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Sumbar Ditangkap Polisi
Ilustrasi foto: Priscilla du Preez/Unsplash
Uzone.id – Dua selebgram kembar di Sumatra Barat diamankan oleh Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sumbar. Keduanya diduga mempromosikan situs judi online di akun Instagram masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3).Dua selebgram yang berinisial RSL (24) dan MSL (24) ini diamankan pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 wib di Jalan Baypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi.
“Mereka kembar adik kakak,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, seperti dikutip Uzone.id dari Situs Humas Polri.
Ia melanjutkan, “dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut.”
Dari penjelasan Dwi, penangkapan tersebut bermula dari patroli siber tim Ditreskrimsus yang menemukan promosi situs judi online di platform media sosial milik RSL dan MSL.
Kemudian mereka melakukan penyelidikan, dan menemukan bahwa keduanya membuat postingan di Instagram Stories yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot.
Akhirnya keduanya ditangkap di Bukittinggi. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti SIM card ponsel, akun Instagram keduanya, akun email, hingga kartu ATM.
Dua selebgram ini disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
Dari penjelasan pihak kepolisian, kedua tersangka masing-masing mendapatkan total uang senilai Rp3 juta. Secara rinci, bulan pertama uang yang diterima Rp750 ribu, bulan kedua Rp1 juta, dan bulan ketiga Rp1,25 juta.
Dengan kata lain, dua selebgram ini dianggap telah mempromosikan Roboslot selama tiga bulan.
Saat ini pihak kepolisian setempat masih menduga bahwa situs Roboslot itu berasal dari dalam negeri dan mereka masih terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pemilik situs tersebut.