Dan Terjadi Lagi, Pengguna Suudzon Facebook Jual Data Diri
Ilustrasi foto: Dima Solomin/Unsplash
Uzone.id - Meta atau Facebook kembali menghadapi tuntutan karena dugaan penyalahgunaan data pribadi dari 44 juta penggunanya di Inggris.
Tuntutan sebanyak USD3,2 Miliar atau Rp45 Triliun tersebut diberikan kepada Meta karena dugaan eksploitasi data pengguna setelah mereka sign in ke jejaring sosial media mereka.Kasus tersebut menyebutkan bahwa platform raksasa milik Mark Zuckerberg tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Persaingan 1998 karena menetapkan "harga tidak sepadan" pada pengguna Facebook Inggris ketika mereka masuk ke layanan tersebut.
Baca juga: Indonesia ‘Demam’ Metaverse, Apa Sih yang Dibutuhin Biar Kejadian?
Menurut ahli hukum Dr Liza Lovdahl Gormsen, ‘harga’ yang harus dibayar oleh Facebook ketika pengguna menggunakan platform adalah data pribadi mereka. Data pribadi inilah yang menghasilkan sebagian besar pendapatan perusahaan.
Secara global, Meta menghasilkan sekitar 98 persen penghasilan dari para pengiklan yang mampu menyasar pengguna sesuai demografi dan perilaku konsumen tertentu. Hal ini terjadi karena Facebook dianggap telah membangun profil pengguna lewat aktivitas mereka.
“Mereka mengeksploitasi pengguna dengan mengambil data pribadi mereka tanpa memberikan kompensasi yang layak atas data tersebut,” kata Lovdahl Gormsen, dikutip dari The Guardian, Jumat, 14 Januari 2021.
Baca juga: Meta Facebook Diklaim Perusahaan Terburuk di 2021
Gugatan yang diajukan mencakup periode 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2019 dengan kuasa hukum dari penggugat yaitu Quinn Emanuel Urquhart dan Sullivan.
Jika kasus ini berhasil, jumlah ganti rugi per pengguna akan diselesaikan oleh hakim. Jumlah kompensasi £2,3 miliar yang dikutip oleh para pendukung kasus tersebut merupakan perkiraan kerusakan yang menimpa pengguna.
Gugatan ini telah diketahui oleh Facebook. Sebagai respon atas gugatan ini, seorang juru bicara Meta mengatakan bahwa, “orang-orang mengakses layanan kami secara gratis. Mereka memilih layanan ini karena kami memberikan nilai bagi mereka dan mereka memiliki kendali yang berarti atas informasi apa yang mereka bagikan di platform Meta.”
Jika berlanjut, kasus ini akan memakan waktu cukup lama antara 6 hingga 12 bulan.