Guru Cabuli 25 Anak di Tangerang, Ini Langkah Kemendikbud
-
Kejahatan seksual terhadap anak di dunia pendidikan masih masif terjadi. Terakhir, oknum guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial WS alias Babeh diringkus Polresta Tangerang atas dugaan pencabulan terhadap 25 anak. Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wowon Hidayat menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tangerang.
"Saya akan langsung koordinasikan masalah ini kepada dinas pendidikan setempat," ungkap Wowon kepada Republika.co.id, Sabtu (6/1).Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad meminta, seluruh dinas pendidikan dan pemerintah daerah benar-benar serius menyukseskan pendidikan yang ramah anak. Karena itu dia pun mendorong agar semua pihak patuh dan bisa mengimplementasikan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan.
"Kami Kemendikbud sudah membuat kebijakan dengan rinci. Tinggal kepala daerah, Kadisdik bahkan kepada sekolah, guru dan pihak terkait di sana sudah menindaklanjuti atau belum?" Kata Hamid kepada Republika, Sabtu (6/1).
Hamid juga menegaskan, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memberikan pembinaan terhadap guru atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. Pembinaan tersebut dimaksudkan agar semua guru baik yang berstatus honorer atau PNS dan lainnya bisa mencerminkan sosok yang teladan bagi siswa.
"Semua komponen harus ikut andil dan berperan aktif untuk mewujudkan sekolah ramah bagi anak di seluruh daerah," tegas Hamid.
Sebelumnya, Polresta Tangerang meringkus oknum guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial WS alias Babeh atas dugaan pencabulan terhadap 25 anak. "Ada pelaporan dari masyarakat tentang kasus kekerasan seksual pada anak. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.