Indosat PHK 300 Karyawan, Ada yang Dapat 75 Kali Upah
Ilustrasi (Foto: Uzone.id)
Uzone.id - Indosat Ooredoo Hutchison telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 300 karyawan pada Jumat (23/9/2022). Sebanyak 99 persen karyawan diklaim telah setuju untuk mendapatkan pesangon.
Untuk kompensasi yang diberikan kepada karyawan, Indosat menyebut lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.Padahal, Indosat sebelumnya telah melakukan PHK 340 Karyawan pada 2 April 2020. Saat itu, Indosat membayar kompensasi sejumlah hingga Rp 663 miliar.
1. Mendapat 37 Kali Upah
Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan, perusahaan memberikan paket kompensasi kepada karyawan dengan rata-rata 37 kali upah. Bahkan, ada yang mencapai 75 kali upah.
"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam pernyataan resminya, seperti dilansir dari Detik, Jumat (23/9/2022).
2. Indosat Berkomunikasi dengan Karyawan
Irsyad mengatakan bahwa perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan mengenai kebijakan PHK.
Inisiatif reorganisasi, menurutnya, sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, "yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia."