Joe Biden Batalkan Larangan Unduhan Baru TikTok, WeChat, Alipay
-
Ilustrasi (Kon Karampelas / Unsplash)
Uzone.id - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada Rabu (9/6/2021) telah membatalkan perintah eksekutif era Donald Trump yang berusaha melarang unduhan baru WeChat, TikTok dan Alipay.Sebagai pengganti, Biden akan mengarahkan sekertaris perdagangan untuk menyelidiki aplikasi yang terkait dengan musuh asing yang bisa menimbulkan risiko terhadap privasi data Amerika atau keamanan nasional.
Perintah tersebut menggantikan serangkaian perintah eksekuif yang dilembagakan oleh Presiden Trump pada tahun lalu, yang memblokir TikTok, WeChat, dan Alipay dari toko aplikasi AS dan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegahnya beroperasi di AS.
BACA JUGA: Jejak Digital Gofar Soal Meniduri Perempuan Kembali Bikin Heboh
Perintah tersebut akhirnya dicegah di pengadilan, namun pada Rabu (9/6), Biden mencabut perintah itu.
Sebagai gantinya, perintah Biden akan melembagakan kerangka kerja baru untuk menentukan risiko keamanan nasional dari transaksi yang melibatkan aplikasi yang berhubungan ke pemerintah atau militer musuh asing, seperti China, atau mengumpulkan data sensitif dari konsumen AS.
"Pemerintah berkomitmen untuk mempromosikan internet terbuka, dapat dioperasikan, andal, dan aman untuk melindungi hak asasi manusia secara online dan offline, dan untuk mendukung ekonomi digital global yang dinamis," kata seorang pejabat senior pemerintah, pada Rabu.
"Tantangan yang kami tangani dengan EO ini adalah bahwa negara-negara tertentu, termasuk China, tidak terbagi komitmen atau nilai-nilai ini dan sebaliknya bekerja untuk memanfaatkan teknologi digital dan data Amerika dengan cara mengundang risiko keamanan nasional yang tidak bisa diterima," lanjut pejabat itu. (The Verge)