Home
/
Digilife

Judi Online Menggila: Perputaran Uang di RI Nyaris Rp1.000 Triliun

Judi Online Menggila: Perputaran Uang di RI Nyaris Rp1.000 Triliun

Foto ilustrasi: Michael Parzuchowski/Unsplash

Nurul Arifah21 November 2024
Bagikan :

Uzone.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini mengeluarkan proyeksi peredaran uang di platform judi online di Indonesia yang jumlahnya fantastis.

Hal ini dibeberkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Jumlahnya mencapai Rp981 triliun, alias nyaris menyentuh Rp1.000 triliun.

Angkanya pun fantastis, yakni mencapai Rp981 triliun atau hampir Rp1.000 triliun.

“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 Triliun pada 2024 jika tidak dilakukan intervensi oleh Pemerintah. Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 Triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar," ungkap Meutya dalam acara Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 pada Selasa (19/11).

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga meminta semua pemegang kebijakan terkait, seperti penyedia layanan keuangan untuk membantu pemberantasan judi online.

“Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi," tambahnya.

Lebih lanjut, angka yang hampir mencapai Rp1.000 triliun ini dianggap sebagai lonjakan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diketahui, pada tahun 2023, peredaran uang di platform judi online tercatat sekitar Rp327 triliun. Sedangkan pada 2022 tercatat sekitar Rp104,41 triliun.

Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengungkapkan mengenai jumlah transaksi di semester pertama tahun 2024 telah melampaui tahun 2023. Bahkan, angkanya selama semester awal di tahun 2024 jauh lebih besar dibandingkan sepanjang tahun 2022.

“Transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022,” ungkap Ivan dalam pernyataannya di Rapat Kerja Komisi III DPR, pada Rabu (6/11) lalu.

populerRelated Article