Kabar Gembira, Jakarta Mau Hapus Pajak Progresif Kendaraan

Uzone.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk megnhapis pajak progresif untuk kendaraan bermotor. Alasan dihapusnya aturan ini dikarenakan untuk keakuratan data kepemilikan kendaraan.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni seperti dikutip dari situs Korlantas Polri. Sementara itu Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan PT Jasa Raharja melakukan kegiatan audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4)."Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan," ujar Agus Fatoni.
Penerapan pajak progresif yang saat ini diterapkan oleh DKI Jakarta membuat masyarakat yang membeli kendaraan bermotor untuk mengakali untuk menghindarinya.
Ada banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk menghindari pajak progresif, dari mulai menggunakan nama perusahaan hingga tak segan menggunakan KTP orang lain pada kendaraan yang dibeli.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas insentif kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Namun tidak disebutkan mengenai pemutihan pajak yang tertunggak seperti di daerah lain.
Fatoni merasa, masyarakat yang tidak patuh membayar pajak kendaraan tidak perlu mendapatkan pemutihan ataupun insentif.
"DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar jadi ini untuk prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat," sebutnya.
Kebijakan penghapusan pajak progresif ini pun didukung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho karena dapat membuat data kendaraan menjadi lebih akurat dari sebelumnya.
"Korlantas Polri dan jajaran akan mendukung karena disamping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian dari data-data kendaraan juga penting dari aspek manapun akan kita pertimbangkan," sebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
