Home
/
Automotive

Kalau Tilang Manual Dihapus, Harusnya Polisi Perbanyak ETLE di Jalan

Kalau Tilang Manual Dihapus, Harusnya Polisi Perbanyak ETLE di Jalan

Brian Priambudi04 February 2025
Bagikan :
Uzone.id - Baru-baru ini Polisi menghapus tilang manual dan menggantinya dengan tilang digital yang diberi nama Cakra Presisi. Menurut DPR RI, jika tilang manual dihapus seharusnya lebih banyak electronic traffic law enforcement (ETLE) diperbanyak di jalanan. 

Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat menyambut baik langkah kepolisian. Menurutnya penghapusan tilang manual menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. 

"Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," ujar Surahman seperti dikutip dari Antara


Preview

Dengan tilang digital, menurut Surahman bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian. Sehingga masyarakat juga merasa lebih nyaman dan terlindungi. 

Namun Surahman mengingatkan, dengan dihapusnya tilang manual diganti menjadi tilang digital, harus ada kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif. Termasuk memperbanyak kamera ETLE di setiap sudut jalan raya. 



"Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau," sebutnya. 

Soal edukasi, Suharman mengatakan perlunya sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memahami mekanisme sistem tilang digital beserta manfaatnya. 

"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia," pungkasnya. 



Perlu diketahui, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi di 20 Januari 2025 kemarin. Sistem ini mengandalkan kamera ETLE untuk menangkap pelaku pelanggar aturan lalu lintas. 

Jika tertangkap, maka pihak kepolisian akan mengirim notifikasi tilang ke nomor WhatsApp yang terdaftar pada kendaraan tersebut dalam durasi satu menit. Pelanggar pun diminta untuk melakukan konfirmasi atas pelanggaran tersebut, jika dibiarkan maka kendaraan yang bersangkutan akan terblokir.

populerRelated Article