Karyawan eFishery Demo: Was-was Ada PHK Massal dan Tutup Bisnis
Uzone.id — Serikat Pekerja eFishery (SPMTN) dilaporkan telah melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat dan menuntut hak mereka di depan kantor eFishery di Bandung, pada hari ini, Kamis, (23/01).
Dalam agenda tersebut, para karyawan yang diwakilkan oleh Serikat Pekerja eFishery menyampaikan beberapa kerasahan mereka terkait perusahaan, termasuk soal PHK massal dan kabar penutupan perusahaan yang kabarnya akan dilakukan pada Februari mendatang demi menghindari pemenuhan hak karyawan dalam“Terdapat kabar bahwa perusahaan berencana melakukan PHK massal serta penutupan perusahaan pada bulan Februari. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan,” isi surat dari Serikat Pekerja eFishery yang diterima Uzone.id.
Para pekerja juga melaporkan bahwa saat ini operasional perusahaan di lapangan telah berhenti. Hal ini mengakibatkan adanya dampak besar terhadap para pembudidaya, petambak, dan konsumen dalam ekosistem eFishery.
“Banyak pembudidaya yang kini kesulitan mendapatkan pakan, terganggu arus kasnya, terlilit hutang di luar, serta tidak bisa menemukan akses pasar yang biasanya disediakan oleh eFishery,” tambah mereka.
Tak hanya itu, pekerja turut was-was terkait pernyataan salah satu investor eFishery, Patrick Walujo yang menyebut bahwa penipuan di eFishery terjadi secara tersistematis. Hal ini disayangkan para pekerja karena dinilai akan berdampak buruk terhadap citra seluruh pekerja di eFishery.
Terkait adanya keresahan-keresahan di atas, para pekerja pun menuntut hak-hak mereka agar tetap dipenuhi oleh eFishery. Mereka juga menuntut perusahaan agar membatalkan rencana PHK massal dan meninjau kembali bisnis mereka mengingat eFishery masih memiliki aset senilai Rp1 triliun.
“Hal ini didasari oleh fakta bahwa eFishery masih memiliki uang serta aset lancar yang melebihi Rp 1 triliun, sementara bisnis yang berjalan secara riil melebihi Rp 3 triliun,” tambahnya.
Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut untuk kembali beroperasi di lapangan agar bisnis, dampak pembudidaya, petambak dan perusahaan terus berlanjut kedepannya.
Manajemen eFishery juga diminta agar secara resmi buka suara dan memberikan klarifikasi kepada publik demi memperbaiki citra para pekerja mereka yang tak terlibat dalam isu fraud ini serta menjelaskan bahwa bisnis eFishery tetap berjalan, memiliki potensi besar, dan memberikan dampak besar ke ekosistem.
“SPMTN berharap agar perusahaan dapat segera menanggapi tuntutan ini demi kesejahteraan bersama dan kelangsungan ekosistem eFishery,” tutup surat tersebut.
Hingga saat ini, pihak eFishery sendiri belum memberikan keterangan apa-apa terkait kasus yang menyeret nama mereka. Terakhir, sebuah laporan mengungkap bahwa eFishery telah memalsukan laporan keuangan mereka pada investor.
eFishery mengaku perusahaan untung sebesar USD16 juta atau Rp261,3 miliar dan meraup pendapatan USD752 juta atau Rp12,3 triliun selama Januari hingga September 2024. Namun kenyataan dalam laporan investigasi ini eFishery justru mengalami kerugian USD35,4 juta atau Rp578 miliar. Sementara untuk pendapatan sendiri, revenue eFishery diperkirakan hanya mencapai USD157 juta atau Rp2,6 triliun saja.