Home
/
News
Kasih Ibu Sepanjang Perlawanan
Hukumonline05 August 2016
Bagikan :
Preview
Namanya Marni. Saban hari ia bekerja sebagai tukang jahit rumahan di bilangan Cipulir Jakarta Selatan.
Preview
Preview
Marni adalah ibu dari Andro Supriyanto -pengamen yang sempat ditangkap polisi bersama rekannya karena diduga melakukan pembunuhan, namun di pengadilan tingkat banding dan kasasi dinyatakan tak bersalah. Ya, majelis hakim menilai Andro tak pernah membunuh siapapun. Polisi dinyatakan salah tangkap.
Preview
Preview
Marni yang saat ini berusia 53 tahun tak pernah menyangka anaknya mendapatkan kemalangan. Tanpa tahu salah apa, sang anak langsung ditangkap dan digelandang ke tahanan. Bahkan, menurut perempuan keturunan Minang itu, lantaran tak tahan siksaan, si anak akhirnya terpaksa mengaku melakukan pembunuhan yang tak pernah ia lakukan.
Preview
Preview
Sedih, marah, murka perasaan Marni kala mendengar cerita itu. Sebagai ibu, ia tak rela anak kesayanganya jadi bulan-bulanan. Berbekal keberanian, ia kemudian mencari keadilan. Akhirnya, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, ia juga Andro dan rekan pengamen anaknya Nurdin memberanikan diri melayangkan gugatan ke Kepolisian juga Kejaksaan.
Preview
Preview
Satu hari di awal Agustus ini, Marni pergi. Menjemput keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lawannya adalah lembaga penegak hukum. Namun nyalinya tak surut. Ia berpikir, keadilan milik setiap orang. Bukan hanya milik mereka yang terpandang.
Preview
Preview
“Ibu berharap kepada polisi, hakim, juga jaksa. Hukum itu ada dan benar-benar ditegakan,” katanya lirih. Namun sekejap kemudian saat giliran persidangan dimulai Marni bangkit. Semangatnya melawan sontak menggelegak.
Preview
Preview
“Walaupun saya orang Miskin Saya akan tetap berjuang untuk kebenaran,” begitu kata Marni sederhana. Tak lupa juga ia terus bekerja dan berdoa.
Preview
Preview
Kasih ibu tak akan habis ditelan jaman.
Sponsored
Review
Related Article