Home
/
Automotive

Kenapa Batas Umur Kepemilikan SIM Harus 17 Tahun?

Kenapa Batas Umur Kepemilikan SIM Harus 17 Tahun?

Brian Priambudi14 May 2025
Bagikan :

Uzone.id - Untuk dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, seseorang harus mencapai batas umur 17 tahun terlebih dahulu, kira-kira apa alasannya harus mencapai usia tersebut sebelum bisa menggunakan kendaraan bermotor?

Jusri Pulubuhu selaku Instruktur dan Pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) menyebutkan alasan anak di bawah umur tidak bisa memiliki SIM karena mengendarai kendaraan bermotor bukan hanya soal keterampilan saja.

"Tetapi lebih kepada pengetahuan, pengetahuan bagaimana menyikapi bahaya, bagaimana mampu mengontrol emosi, melakukan tindakan empati, simpati, kemudian tidak melakukan tindakan-tindakan spontan yang akhirnya berujung dengan impulsif," sebut Jusri ketika dihubungi Uzone.id.



Menurutnya jika seorang anak di bawah umur yang belum bisa memiliki SIM tetap diperbolehkan belajar menggunakan kendaraan bermotor, tetapi harus sesuai pada tempatnya.

Dirinya mencontohkan jika belajar melalui lembaga pendidikan berkendara yang tepat, kemudian di ruang tertutup seperti di sirkuit, maka tidak masalah.


Preview



"Di jalan raya, dia berhenti saja, bisa disamber. Jadi mau dia jago, mau dia juara di balapan di sirkuit,  tidak menjamin seseorang yang punya skill tinggi, itu aman di jalan," ujarnya.

"Perlu diketahui, kestabilan seorang anak dalam mengontrol emosi, terus mengontrol empati yang diperlukan, terus tertib semua, kemampuan kognifitnya ini belum stabil, gitu ya. Itu salah satunya," lanjutnya.

Bahkan Jusri menyebutkan, di Indonesia banyak pengendara yang sudah memiliki SIM namun belum mampu mengontrol emosi secara stabil.



Jusri menyebutkan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) rentang umur yang paling banyak menyumbang kecelakaan adalah dari 15 sampai 29 tahun.

"Kita melihat kedewasaaan orang itu rata-rata selaras dengan umur. Kontributor kecelakaan paling banyak dari 15 sampai 29 tahun, karena dianggap masih belum stabil, lihat jalan kosong geber, disalib enggak terima, bawa motor mahal diklakson motor kecil enggak terima. Beda dengan yang sudah tua, walaupun dia tidak punya pengetahuan tapi pengalaman hidupnya yang berbicara," pungkas Jusri.

Menurut Jusri pengendara seharusnya tidak perlu menunggu tua untuk mengetahui cara aman berkendara di jalan.

Perlu diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewacanakan agar anak-anak yang masih di bangku sekolah dan belum cukup umur untuk memiliki SIM agar tidak menggunakan sepeda motor.

Hal ini pun mendapat dukungan dari Jusri yang merupakan instruktur safety riding, hanya saja perlu kebijakan tambahan berupa transportasi umum agar anak-anak tidak sulit untuk menjangkau ke sekolah.

populerRelated Article