Home
/
Digilife

Komdigi Langsung Bentuk Tim Internal Khusus Pasca Dugaan Korupsi di PDNS

Komdigi Langsung Bentuk Tim Internal Khusus Pasca Dugaan Korupsi di PDNS

Vina Insyani26 May 2025
Bagikan :

Uzone.id — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kamis, (22/04) lalu. Salah satu dari 5 orang tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Samuel A. Pangerapan.

“Pertama, Semual Abrijani, (mantan) Dirjen Aptika Kemenkominfo,” kata Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra.

Nama-nama lain yang terlibat adalah mantan Direktur Informasi Publik Komunikasi dan Digital Komdigi, Bambang Dwi Anggono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan dan pengelola PDNS Kominfo Nova Zanda. 

Selain itu, dua tersangka lainnya diketahui merupakan pejabat pada perusahaan swasta yakni AA dan PPA.





Melihat 3 dari 5 orang tersebut merupakan mantan pekerja Kementerian Komdigi, Menteri Komdigi Meutya Hafid langsung melakukan pembentukan tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Kementerian juga menyatakan komitmennya dalam mendukung setiap proses yang berlangsung terkait proyek PDNS ini.

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid.

Dua dari tersangka ini merupakan pegawai aktif Komdigi, dan dengan penetapan tersebut, Meutya menyebut bahwa saat ini Komdigi telah memberhentikan keduanya dari jabatan mereka.

"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

Sebelumnya, kasus korupsi PDNS ini terungkap dari munculnya serangan siber pada PDNS pada Juni 2024 lalu, dimana usut punya usut, perusahaan pemenang tender yang terlibat diduga menang melalui jalur yang melawan hukum.





Dalam penyelidikan lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. 

“Justru Komdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama,” ujarnya.

Meutya menyebut bahwa dengan adanya peristiwa ini menjadi momen bagi Komdigi untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini.


populerRelated Article