Komdigi Tunjuk Pejabat Polisi Jadi Dirjen Baru, Ini Tugasnya
Uzone.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk salah satu perwira Polri Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi.
Penunjukkan Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen ini berdasarkan Surat Perintah Kapolri tanggal 18 November 2024. Posisi Plt Dirjen ini diumumkan Komdigi pada Senin, (25/11) dalam keterangan tertulisnya.Penugasan ini juga menjadi penerapan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 terkait Komdigi sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi saat ini.
PP tersebut mencerminkan perubahan nomenklatur Komdigi dimana perlunya dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Penunjukkan Brigjen Alexander Sabar untuk posisi ini disebut sesuai dengan rekam jejak yang ia miliki, khususnya di dunia maya. Alexander disebut memiliki keahlian dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di bidang investigasi dan forensik digital.
Alexander juga disebut telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Alexander juga telah mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.
Dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, Alexander diharapkan mampu menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.
“PR” lainnya yang tugaskan pada Drigjen Alexander sebagai Plt Dirjen Pegawasan Ruang Digital adalah untuk mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya.