Kominfo Bikin Satgas untuk Selesaikan Proyek Mangkrak BTS 4G BAKTI
Ilustrasi foto: Kabiur Rahman/Unsplash
Uzone.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera meresmikan Satuan Tugas (Satgas) program pembangunan base transceiver station (BTS) 4G milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
“Bulan ini segera diresmikan. Pemerintah sedang melakukan koordinasi tim satgas,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor pusat Kominfo, Jakarta, 25 September 2023.Peresmian Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penyelesaian pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) yang saat ini tertunda karena adanya kasus korupsi.
Budi Arie mengharapkan Satgas BTS mampu menyelesaikan bottleneck yang terjadi dalam pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo akan melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen menuntaskan program pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo untuk pemenuhan hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital.
“Negara hadir dalam konteks menyediakan infrastruktur digital yang baik dan layak bagi masyarakat untuk bisa memperoleh akses konektivitas digital,” tegas Budi Arie.
Ia juga meminta semua pihak mendukung percepatan penyediaan infrastruktur digital melalui BTS 4G BAKTI Kominfo untuk memberikan akses jaringan digital kepada masyarakat.
“Karena itu hak rakyat, sehingga semua pihak diharapkan bisa memanfaatkan semua infrastruktur yang dibangun itu,” tutupnya.
Penyelesaian pembangunan BTS merupakan salah satu agenda Menteri Kominfo baru usai dilantik beberapa waktu lalu.
Seperti yang diberitakan, skandal korupsi ini mengenai penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tahun 2020-2022.
Pada Mei 2023, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan kerugian keuangan negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 sebesar Rp8.032.084.133.795.
Kerugian keuangan negara ini terdiri dari dari tiga hal, yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.