Home
/
Telco

Kominfo Jadi Komdigi: XL Axiata Berharap 5G Bukan Angan-angan Belaka

Kominfo Jadi Komdigi: XL Axiata Berharap 5G Bukan Angan-angan Belaka
Hani Nur Fajrina24 October 2024
Bagikan :

Yogyakarta, Uzone.id – Sejak Presiden Indonesia Prabowo Subianto melantik menteri-menteri baru, terungkap bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, atau disingkat menjadi Komdigi. Sebagai pemain di industri telekomunikasi, XL Axiata menjabarkan beberapa harapannya dari perubahan Kominfo menjadi Komdigi ini.

Komdigi sendiri akan dipimpin oleh Meutya Hafid yang didapuk sebagai Menteri Komdigi. Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini pun menyampaikan deretan harapannya terhadap Menkomdigi yang baru.

“Saya berharap Bu Menteri baru bisa mengeluarkan regulasi yang menjadi katalis untuk perkembangan industri, seperti regulatory charges yang saat ini sudha mencapai 13-14 persen dari gross revenue perusahaan. Ini berat sekali bagi kami untuk mengembangkan inovasi,” ungkap Dian di sela acara ‘XL Axiata Get Along with Media’ di Sleman, Yogyakarta, Rabu malam (23/10).

Ia melanjutkan, “untuk jaringan 5G juga butuh investasi. Kalau nanti tidak diurus dan dikembangkan, nanti 5G hanya jadi angan-angan belaka.”

Insentif untuk regulatory charges, alias biaya regulasi selama ini dibebankan ke operator seluler seperti XL Axiata untuk menopang operasional, termasuk pajak spektrum frekuensi yang dinilai semakin mahal dan memberatkan.

Sementara itu rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator sebagaimana yang dituturkan Dian, telah mencapai 13-14 persen, melebihi batas wajar yang ideal 5-10 persen.

”Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah. Salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan, hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” imbuh Chief Corporate Affiars XL Axiata, Marwan O Baasir.

Preview

Dian lalu melanjutkan harapan selanjutnya dari Komdigi, yakni penyelenggaraan lelang spektrum 5G secepatnya, persetujuan merger yang dapat dilakukan dengan cepat, hingga membuat tata kelola lebih sehat.

“Lelang 5G sudah tertunda selama setahunan, mungkin saat itu menunggu selesai penunjukan presiden dan kabinet baru. Sekarang setelah sudah diresmikan menteri baru, kami berharap bisa lebih cepat untuk lelangnya,” kata Dian.

Masih dalam kesempatan sama, Marwan turut menekankan aspek “digital” yang kini terpampang di kementerian pengganti Kominfo ini.

Menurut Marwan, aspek digital menggantikan informatika menjadi hal menarik, karena ada sejumlah hal yang layak menjadi fokus Komdigi ke depannya.

“Meutya ini bukan orang baru, karena dia berkali-kali menjadi mitra kami di Komisi I DPR. kami menyambut gembira beliau menjadi menteri karena dia adalah orang yang mengerti telekomunikasi. Saya berharapnya, penyehatan industri jadi prioritas Menkomdigi yang baru,” ucap Marwan.

Ia menyambung, “digital menjadi konsentrasi beliau, meski informatika-nya dihilangkan dan belum tahu juga akan ke mana. Tapi karena sudah membawa nama digital, kami mengharapkan perlindungan privasi semakin jelas, seperti compliance data privacy dan juga denda terkait data pribadi. Selebihnya, otomasi dan etika AI semoga juga masuk ke dalam prioritas beliau.”

Sekadar diketahui, perubahan nama dari Kominfo ke Komdigi ini menjadi yang pertama kali dilakukan semenjak 14 tahun lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika pertama kali diterapkan dalam jajaran kementerian RI semenjak tahun 2010 lalu.

Usai pelantikan, Meutya Hafid menjelaskan bahwa perubahan dalam nama kementerian ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman saat ini, sekaligus menjadi fokus yang sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo, yakni menitikberatkan kepada digital.

Meutya juga mengatakan, dirinya akan berfokus pada dua hal yakni terkait judi online ilegal dan juga pemerataan koneksi yang merata dan cepat, termasuk di 3T.

populerRelated Article