Kominfo Resmi Bentuk Satgas BTS BAKTI, Berikut Nama dan Tugasnya
Ilustrasi foto: Kabiur Rahman/Unsplash
Uzone.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi resmi membentuk jajaran Satgas BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika) yang akan menyelesaikan program penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T Indonesia.
Nama-nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 pada Kamis, (12/10).Masa kerja dari jajaran Satgas ini berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2023, masa tugas Satgas BTS BAKTI ini akan berakhir seiring masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada tahun 2024.
Satgas BTS BAKTI yang baru ditunjuk oleh Kementerian Kominfo ini akan bertanggung jawab pada 3 tugas utama sesuai dengan keputusan Menkominfo tersebut.
Pertama, memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kominfo.
Pembangunan ini meliputi pembangunan BTS, penyediaan penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian SATRIA-1 agar diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas kedua, Satgas BAKTI bertugas untuk menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terkait permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Satgas BAKTI harus memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis pada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnis mereka.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria akan bertindak sebagai Pengarah dan Satgas BAKTI.
Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo akan menjadi Ketua Satgas BAKTI Kominfo periode 2023-2024. Sementara itu, Fadhilah Mathar yang merupakan Dirut BAKTI Kominfo akan bertugas sebagai wakil ketua dalam Satgas ini.
Jabatan sekertaris akan diemban oleh Sudarmanto selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo.
Selanjutnya, 8 orang lainnya sudah ditetapkan menjadi anggota Satgas BTS BAKTI, antara lain Danny Januar Ismawan yang merupakan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, kemudian Marvels Parsaoran Situmorang selaku Direktur Pengembangan Pita Lebar Dirjen PPI Kominfo.
Kemudian, Ilvan Santoso selaku Inspektur I Inspektorat Jenderal Kominfo dan Hermanto selaku Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI.
Anggota lainnya antara lain Arif Wibawa yang merupakan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan; Sutrisno selaku Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dua anggota lainnya berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah, yaitu Emin A. Muhaemin selaku Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum dan Raden Ari Widianto selaku Direktur Penanganan Permasalahan Hukum.