Home
/
Automotive

Konversi Motor Listrik Kini Gratis, Masih Gak Mau Juga?

Konversi Motor Listrik Kini Gratis, Masih Gak Mau Juga?

Bagja Pratama25 April 2024
Bagikan :

Uzone.id - Elektrifikasi roda dua terus digencarkan. Tidak hanya untuk motor listrik baru, pemerintah juga menaruh perhatian pada program konversi motor listrik.

Nah, buat kalian yang punya motor konvensional dan ingin mencoba disulap jadi motor listrik, sekarang saatnya, karena tidak dikenakan biaya alias gratis!

Kebijakan tersebut berkat inisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini memberikan program konversi motor bensin jadi listrik tanpa dikenakan biaya.

"Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua, itu akses ke websitenya ESDM, nanti kami konversi secara gratis," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi dikutip dari Antara.

Preview

Sebelumnya, pemerintah sebenarnya sudah memberikan subsidi Rp10 juta untuk melakukan konversi motor bensin jadi listrik. Sementara biaya konversi sekitar Rp15 juta sampai Rp17 juta.

Dari jumlah tersebut, artinya masyarakat yang mau mengkonversi motornya jadi listrik masih harus mengeluarkan biaya sekitar Rp7 jutaan.

Nah, kini, Eniya mengatakan selisih itu bakal ditutup oleh program CSR (corporate social responsibility).

"Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Tapi karena kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis," kata Eniya.

Dirinya pun mengajak pelaku usaha yang ingin memberi dukungan kepada pemerintah dalam menggalakkan konversi dari motor bensin ke motor listrik untuk turut memberikan CSR.

"Kalau ada perusahaan yang bisa mendukung kami juga, silakan kontak ke ESDM, ke tempat saya," kata Eniya.

Konversi motor listrik merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM), dengan cara mengganti mesin motor BBM dengan sistem penggerak motor listrik berbasis baterai.

Konversi dapat dilakukan pada bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

populerRelated Article