Lagi-lagi Kena Blokir, Telegram Kini Diusir dari Vietnam

Uzone.id — Sudah tahun 2025 tapi masalah Telegram masih terus berdatangan. Kali ini, Telegram terancam diblokir dari negara tetangga, Vietnam karena dianggap tidak patuh pada pemerintah setempat.
Perintah ini disampaikan oleh Kementerian Teknologi Vietnam pada 23 Mei 2025 lalu kepada operator seluler setempat. Melansir dari Reuters, Senin, (26/06), Telegram disebut tidak kooperatif dalam membasmi kejahatan yang dilakukan pengguna di platform milik Pavel Durov tersebut.Dalam sebuah dokumen yang ditandatangani Wakil Kepala Departemen Telekomunikasi, Kementerian Teknologi pada 21 Mei 2025, perusahaan-perusahaan telekomunikasi diperintahkan untuk mulai memblokir Telegram dan melaporkannya ke kementerian paling lambat tanggal 2 Juni.
Ini artinya, Telegram punya waktu hingga 2 Juni 2025 untuk memperjuangkan posisi mereka di negara tersebut.
Larangan ini dilakukan Vietnam setelah Departemen Keamanan Siber Vietnam menemukan kalau 68 persen dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam melanggar hukum dan aktivitas ilegal.
Pelanggaran tersebut berupa penipuan online, perdagangan narkoba dan "kasus-kasus yang dicurigai terkait dengan terorisme” yang dilakukan melalui aplikasi tersebut.
Telegram pun menyampaikan tanggapan mereka terkait hal ini, mereka mengaku terkejut dengan larangan ini.
"Telegram terkejut dengan pernyataan tersebut," kata perwakilan Telegram.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya sudah memberikan respon tepa waktu dan saat ini sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Otoritas Komunikasi Vietnam.
“Batas waktu untuk menanggapi adalah 27 Mei, dan kami sedang memproses permintaan tersebut," ujarnya.
Seorang pejabat kementerian teknologi mengatakan bahwa langkah ini diambil menyusul kegagalan Telegram untuk membagikan data pengguna kepada pemerintah ketika diminta sebagai bagian dari investigasi kriminal.
Polisi Vietnam dan kantor berita pemerintah telah berulang kali memperingatkan masyarakat akan kemungkinan terjadinya kejahatan, penipuan, dan pelanggaran data di saluran dan grup Telegram.
Ini bukan kali pertama Telegram dicap sebagai sarang kejahatan, di Indonesia pun Telegram hampir diblokir karena hal serupa dimana konten-konten di Telegram disebut meresahkan dan berisi aktivitas ilegal, termasuk penipuan online hingga aksi ujaran kebencian.
