Mau Bom Kantor Twitter dan Facebook, Dua Pendukung Trump Diadili
-
Ilustrasi (Foto: Alexander Shatov / Unsplash)
Uzone.id - Dua warga California, Amerika Serikat, bernama Ian Benjamin Rogers dan Jarrod Copeland, telah didakwa karena dugaan berencana membom kantor gubernur Demokrat di Sacramento usai pemilihan presiden 2020.Mereka juga telah membicarakan pengeboman Facebook dan Twitter, menurut catatan pengadilan federal.
Rogers dan Copeland didakwa atas tuduhan konspirasi serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal.
Mereka merupakan bagian dari milisi anti-pemerintah dengan agenda pro-Trump garis keras bernama Three Persenters.
Mereka berencana mengirim pesan ke perusahaan teknologi seperti Facebook dan Twitter, beberapa hari setelah mereka melarang Trump aktif di platform mereka.
BACA JUGA: 5 Ciri Online Shop Penipu di Instagram Menurut Siber Polri
Teks yang ditemukan oleh FBI menunjukkan bahwa Rogers dan Copeland percaya bahwa Presiden Trump telah memenangkan pemilihan presiden 2020. Mereka juga ingin "berperang" untuk mempertahankannya.
Rogers ditangkap pada 15 Januari atau beberapa hari setelah ia diduga mengirim SMS dengan konspirator lain tentang rencana pengeboman.
FBI menemukan hampir 50 senjata api, beberapa ilegal, dan lima bom pipa dalam penggeledahan di rumah dan tempat bisnis Rogers setelah penangkapannya.
Konspirator kedua, Copeland, ditangkap pada 15 Juli.
"Kita bisa menyerang Twitter dan demokrat dengan mudah sekarang membakar mereka sampai musnah," tulis Roger, menurut FBI.
Catatan itu juga menunjukkan kalau Rogers mengirim SMS berisi kata-kata "Saya sedang memikirkan target pertama kantor."
Menurut FBI, kata-kata itu kiasan untuk kantor Gubernur California Gavin Newsom. Kemudian ada catatan "Kalau begitu mungkin kantor 'burung' dan 'wajah'."
Kantor "Burung" dan "wajah" cukup jelas untuk Twitter dan Facebook, karena logo Twitter adalah burung dan kedua perusahaan baru-baru ini melarang Trump dari platform mereka. (The Verge)