Home
/
Digilife

Menkominfo Singgung Konten Netflix, Harus Sesuai Budaya Indonesia

Menkominfo Singgung Konten Netflix, Harus Sesuai Budaya Indonesia

-

Hani Nur Fajrina06 February 2020
Bagikan :

(Ilustrasi/Unsplash)

Uzone.id -- Di tengah pembahasan tentang skema pajak untuk perusahaan over-the-top (OTT) asing yang layanannya berjalan di atas infrastruktur jaringan Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate masih sempat menyinggung soal konten di dalam Netflix.

Kalau berbicara soal Netflix, selama ini layanan streaming asal Los Gatos, California, Amerika Serikat itu kerap mengenalkan fitur bernama Parental Controls yang dapat diakses di pengaturan akun melalui perangkat PC atau laptop.

Di dalam fitur itu, pengguna bisa mengatur mulai dari usia hingga film atau serial apa yang layak ‘dihilangkan’ dan menggunakan kendali berupa PIN untuk bisa mengaksesnya.

Baca juga: Netflix Dikejar-kejar Pajak, Hooq Gimana?

Namun, ternyata fitur tersebut dianggap kurang.

“Parental Guidance Netflix belum cukup, mereka harus memperhatikan adat, budaya, dan Undang-Undang di Indonesia agar kontennya bisa cocok dikonsumsi di sini,” kata Johnny saat Rapat Komisi I di DPR, Jakarta, Rabu (5/2).

Johnny memang tidak menunjukkan sikap yang seakan menolak keberadaan Netflix, namun dia berharap layanan streaming seperti Netflix bisa lebih memperhatikan konten yang disajikan untuk masyarakat Indonesia karena menurutnya, Indonesia berpotensi menjalin bisnis dan kerja sama dengan OTT asing.

“64 persen penduduk Indonesia itu sudah pengguna internet, jadi kita ini pasar yang besar banget bagi OTT asing. Namun, kami ingatkan agar konten mereka itu tetap perhatikan aturan Undang-Undang, nilai, budaya, aturan, dan kebiasaan di sini. Padahal kita bisa menjalin kerja sama bisnis dan berbagi karya,” lanjutnya.

Baca juga: Menkominfo Masih Ngarep Netflix cs Buka Kantor di Indonesia

Sebagai contoh, Netflix memiliki dua jenis konten, yakni Netflix original dan lisensi Netflix.

Perbedaannya, kalau original, hak ciptanya dipegang oleh Netflix. Sedangkan lisensi Netflix berarti tiap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tiap konten bukan di tangan Netflix, melainkan tiap sineas.

Dari sini, Johnny melihat peluang bagi para sineas Indonesia agar bisa melebarkan pasar dan panggung mereka ke skala yang lebih besar, yakni internasional melalui Netflix.

“Untuk Indonesia kita mendorong film-film Indonesia semakin banyak ditampilkan. Untuk sineas, biar jangkauannya bisa global, kita juga harus perhatikan agar sineas bisa menjaga HAKI mereka agar tetap mendapatkan benefit secara ekonomi juga,” tutup Johnny.

populerRelated Article