Home
/
Automotive

Mobil Baru Bakal Dapat BPKB Elektronik yang Dilengkapi Chip

Mobil Baru Bakal Dapat BPKB Elektronik yang Dilengkapi Chip

Brian Priambudi06 February 2025
Bagikan :
Uzone.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sedang mengambangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Jika sudah berlaku, maka setiap mobil baru yang dibeli sudah akan mendapatkan BPKB elektronik ini. 

Dikutip dari laman Humas Polri, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan BPKB elektronik akan segera berlaku khusus roda empat kendaraan baru. Hal ini disampaikan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri bertema 

Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standarisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri". "Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk roda empat kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama," ujar Kombes Pol Sumardji. 

BPKB elektronik nantinya akan memiliki chip untuk menyimpan data kendaraan. Dengan sistem seperti ini, membuat BPKB menjadi mirip dengan e-paspor yang sudah berlaku di Indonesia. 



"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali," lanjut Kombes Pol Sumardji. 

Dengan adanya BPKB elektronik, seluruh Polda jajaran akan mendapatkan pelatihan. Targetnya Maret 2025 nanti implementasi BPKB elektronik sudah bisa berjalan untuk kendaraan roda empat atau mobil baru. 

"Bulan Maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan," ungkapnya. 



Keuntungan dengan menggunakan BPKB elektronik menurut Kombes Pol Sumardji adalah pemilik kendaraan bisa melakukan kepengurusan kendaraan dengan lebih mudah. Dirinya mencontohkan seperti untuk mutasi hingga lanjut blokir bisa dengan mudah dilakukan. 

"Dengan BPKB elektronik ini bisa diapaki untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir, dan sebagainya ke depan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik," pungkasnya. 

Wacana BPKB elektronik ini sudah berhembus sejak Oktober 2024 silam. Kala itu belum semua jajaran Polda sudah memberlakukan sistem BPKB elektronik ini. Sedangkan uji cobanya diklaim sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Harapannya dengan adanya BPKB elektronik ini membuat data kendaraan akan terintegrasi oleh Korlantas Polri.

populerRelated Article