Home
/
Automotive

Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Gegara Kurang Kencang?

Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Gegara Kurang Kencang?
Brian Priambudi24 April 2024
Bagikan :

Uzone.id - Pemerintah sudah melakukan beragam cara agar penjualan motor listrik di Indonesia semakin meningkat. Salah satunya dengan subsidi Rp7 juta dengan persyaratan yang cukup mudah.

Meskipun sudah diimingi dengan subsidi, syarat yang mudah, dan model yang banyak, penerimaan motor listrik subsidi masih belum maksimal. Sempat ada kenaikan jumlah pendaftar, namun angkanya masih jauh dari memuaskan.

Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo menyebutkan regulasi dan insentif yang diberikan sudah cukup bagus, namun belum maksimal.

Menurutnya motor listrik kurang dilirik karena kapasitas baterai yang membuat jarak tempuhnya terbatas. Ditambah lagi performa yang tidak sebesar motor konvensional dari segi kecepatan.

"Mungkin isu-isu itu belum terpecahkan dengan baik, seperti motor tarikannya kurang, anak muda kan enggak suka yang tarikannya kurang, berikutnya jarak dekat, charging lama," ujar Moeldoko.

Meskipun masih banyak masalah yang belum terpecahkan, namun Moeldoko meyakini hal tersebut akan terjawab seiring berjalannya waktu.

Preview

Perlu diketahui, saat ini motor listrik yang dihadirkan kepada masyarakat Indonesia memiliki batas kecepatan antara 60-80 km/jam. Jika terdapat motor listrik yan mampu melaju di atas 100 km/jam, maka memiliki harga yang cukup tinggi.

Sementara dari segi jarak tempuh, rata-rata motor listrik subsidi hanya mampu menjangkau jarak 40-70 kilometer. Jika memiliki jarak tempuh lebih dari angka tersebut, maka harga banderolnya cukup mahal meskipun sudah disubsidi.

Dari segi pengecasan baterai, motor listrik masih terbilang cukup lama karena membutuhkan waktu 6-7 jam untuk mengisi baterai hingga penuh.

Berdasarkan situs SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) per hari ini, Rabu (24/4), sudah sebanyak 10.471 orang yang dalam proses pendaftaran alias antre untuk disetujui subsidi motor listriknya.

Kemudian sudah terdapat 1.813 orang yang terverifikasi mendaftarkan motor listrik subsidi. Sementara yang sudah mendapatkan motor listrik subsidi sebanyak 11.563 orang.

Angka tersebut terhitung sejak Januari sampai hari ini. Sementara itu masih cukup sedikit penyerapan subsidi motor listrik, mengingat kuota yang disediakan pemerintah di tahun ini mencapai 600 ribu unit, dan selama berjalan kurang lebih tiga bulan lebih masih tersisa 576.153 unit.

populerRelated Article