Home
/
Entertainment

Natalie Sarah Ikut Hadiri Sidang Ridho Rhoma

Natalie Sarah Ikut Hadiri Sidang Ridho Rhoma

Achmad Rafiq12 September 2017
Bagikan :

Dukungan yang terus mengalir dari orang terdekat, membuat penyanyi Ridho Rhoma semakin semangat dan kuat dalam menjalani proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada sidang dengan agenda jawaban JPU atas pembelaan Ridho, Selasa (12/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pesinetron sekaligus sahabatnya, Natalie Sarah, turut hadir memberikan dukungan.

Preview

Pemain sinentron 'Nadin' itu tiba di PN Jakarta Barat sekitar pukul 15.30 WIB. Ia pun langsung masuk ke ruang persidangan dan duduk di bersama dengan seorang wanita mengenakan busana serta hijab serba biru.

Usai sidang yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, tak banyak yang dilontarkan Sarah saat ditanya perihal kedatangan pada sidang Ridho hari ini.

"Enggak, cuma mampir aja. Saya kebetulan abis dari Rumah Sakit Dharmais, jadi mampir," ucapnya seraya berusaha untuk menghindari wawancara.

Pesinetron yang mengenakan busana warna hitam serta kacamata yang diletakan di atas kepala itu, memilih untuk menghindar dan pergi dari ruang persidangan.

"Sudah ya sudah, makasih," ucap pesinteron berusia 33 tahun itu seraya berjalan.

Sementara itu, tak hanya memberikan dukungan dengan hadir di persidangan, Sarah juga beberapa waktu lalu sempat datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba untuk memberikan dukungan dan semangat kepada putra Rhoma Irama tersebut.

Preview

Kabar tersebut terlihat dari foto yang pernah diunggah Sarah pada akun Instagramnya beberapa waktu lalu. Dalam keterangan foto yang diunggah, ia juga berdoa agar masalah yang dihadapi Ridho bisa segera selesai.

"Visit our best sobii..cido. Jaga kesehatan ya do..kita selalu berdoa utk kebaikan cido.. Dilancarkan Dimudahkan Segala Urusannya menjadi Lebih Baik Amiieen," tulis Sarah pada akun Instagramnya.

Sidang putusan kasus yang dialami Ridho baru akan diputuskan majelis hakim pada Selasa (19/9) depan di PN Jakarta Barat.

populerRelated Article