‘New Normal’ di Indonesia, Harus Siap Serba Digital?
-
(Ilustrasi/foto: Unsplash)
Uzone.id -- Kehidupan “new normal” atau normal yang baru karena adanya pandemi COVID-19 di seluruh dunia sedang menjadi topik yang banyak dibahas oleh masyarakat Indonesia. Jika menarik hal ini ke aspek teknologi, kira-kira akan seperti apa penerapannya?Dari pengamatan Heru Sutadi selaku Executive Director Indonesia ICT Institute, “new normal” di Indonesia dapat menjadi momen pemanfaatan teknologi untuk menjalankan kehidupan dan ekonomi baru yang berjarak.
“New normal merupakan istilah yang sering disebut secara internasional. Kembali ke normal bisa beraktivitas tapi normal yang berbeda dari masa sebelum ada COVID-19, hal ini disebut new normal,” tutur Heru kepada Uzone.id, Selasa (19/5).
Dari sini, Heru meyakini kalau masyarakat harus lebih adaptif terhadap teknologi digital agar dapat terus produktif menjalani aktivitas, sembari mencegah penularan pandemi lebih luas.
Baca juga: Mengenal Istilah 'New Normal' yang Sering Digaungkan di Internet
“Yang jelas berkerumun masih berisiko. Tetap harus mengurangi kumpul-kumpul. Teknologi digital dengan internetnya masih menjadi solusi new normal, termasuk cashless payment,” kata Heru.
Dengan kata lain, Heru berharap industri teknologi dan ekonomi digital itu perlu didorong agar masyarakat bisa bertransformasi untuk memanfaatkan teknologi.
“Dengan adanya kehidupan normal yang baru namun masih berjarak demi mencegah penularan, ekonomi digital perlu didorong. Masyarakat harus diberikan edukasi, jadi kita semua harus bertransformasi memanfaatkan layanan digital semaksimal mungkin. Bekerja secara online, belanja secara online, kegiatan transaksi dengan e-payment,” lanjut Heru.
Istilah “new normal” belakangan menjadi populer digunakan oleh masyarakat dan instansi pemerintah. Secara umum, arti dari istilah ini kurang lebih, kehidupan normal yang baru setelah adanya perubahan drastis yang disebabkan suatu hal, seperti peristiwa besar di sektor ekonomi yang anjlok, hingga bencana penyakit seperti pandemi.
Baca juga: New Normal, Karyawan Twitter Mungkin Bekerja dari Rumah Selamanya
Kemudian jika mengacu secara spesifik terhadap pandemi corona di Indonesia, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah penerapan protokol kesehatan untuk mencegah infeksi COVID-19.
“Arti dari istilah ini maksudnya adalah menjalankan kegiatan sembari melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tutur Wiku melalui sambungan chat kepada Uzone.id, Selasa (19/5).
Presiden Joko Widodo pun sempat menyinggung soal “new normal”, kondisi di mana warga Indonesia akan menjalani aktivitas seperti biasa dan berdamai dengan COVID-19 sembari menerapkan panduan kesehatan agar tidak terjadi infeksi virus lebih meluas. Namun, penerapan new normal masih belum jelas akan seperti apa persisnya.