Home
/
News

Pemerintah Siapkan Bank Tanah di Perkotaan

Pemerintah Siapkan Bank Tanah di Perkotaan
Safrezi Fitra02 February 2017
Bagikan :

Kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah beberapa hari lalu akan mulai direalisasikan. Salah satu caranya dengan merekonsolidasikan lahan di wilayah perkotaan untuk dibangun tempat tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menteri Agraria serta Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan rekonsolidasi lahan ditujukan kepada lahan kosong dan tidak digunakan, untuk dijadikan tabungan tanah. Bank lahan ini merupakan sasaran pemerintah untuk membangun perumahan rakyat.

(Baca: Pemerintah Tagih Proposal Land Bank dari Perusahaan Properti)

Di atas lahan ini nantinya akan dibangun hunian vertikal yang murah dan mampu menampung banyak orang. "Kami mau coba bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jadi kalau ada lahan kosong bisa dibangun beberapa hunian vertikal," kata Sofyan saat ditemui di Istana Negara, kemarin (1/2).

Saat ini pemerintah sedang melakukan pemetaan awal lahan seluas 4 hektare milik Perum Perumnas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sebagian lahan ini sudah ada bangunan rumah susun lama dan beberapa lainnya masih kosong. Lahan yang kosong ini akan dikonsolidasikan untuk dibangun beberapa hunian vertikal baru.

Selain itu, ada juga beberapa bidang tanah di Sayidan, Kotamadya Yogyakarta, yang sedang dalam sengketa. Rencananya lahan ini juga akan dikonsolidasikan untuk menjadi bank tanah yang ditujukan bagi pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Intinya jangan sampai masyarakat berpendapatan kecil hidupnya malah jauh dari kota, tapi sekarang baru kita coba petakan dulu," katanya. (Baca: Pajak Tanah 'Nganggur' Tak Menyasar Tabungan Lahan Properti)

Sofyan menjelaskan soal konsolidasi lahan ini memang baru dikaji dan perlu waktu untuk mendetailkan teknis pelaksanaannya, apalagi ini merupakan turunan dari kebijakan ekonomi yang baru saja diluncurkan. Namun, pemerintah membuka peluang menerbitkan payung hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

"Skenario besarnya kan sudah keluar, bisa saja dengan Peraturan Menteri (Permen)," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk mencapai pemerataan dan keadilan ekonomi. Kebijakan tersebut meliputi 10 sektor sasaran pemerataan. (Baca: Berantas Ketimpangan Ekonomi, Jokowi Siapkan 10 Kebijakan)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan adalah program tempat tinggal yang terjangkau. Dia mengatakan beberapa langkah yang diambil di antaranya menyiapkan tabungan lahan atau land bank bagi masyarakat miskin di perkotaan.

populerRelated Article