Home
/
News

Pemkot Bandung Buat Akta Kelahiran Braille untuk 400 Tunanetra

Pemkot Bandung Buat Akta Kelahiran Braille untuk 400 Tunanetra

Andi Nur Aminah28 December 2016
Bagikan :

Pemerintah Kota Bandung, kembali melahirkan inovasi baru. Yakni, dengan membuat Akta Kelahiran Braille untuk memenuhi kebutuhan 400 penyandang tunanetra di Kota Bandung.

"Kami membuat akta braille, sehingga warga tunanetra bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan dokumen tersebut, sesuai dengan kebutuhan tunanetra," ujar Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil usai meluncurkan Akta Kelahiran Braille dan Kartu Identitas Anak di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Rabu (28/12).

Menurut Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan sipil Kemendagri, I Gede Suratha, akta bertuliskan braile ini wujud nyata dari negara hadir pada semua masyarakat. Jadi, tak hanya yang melek saja namun bagi yang tak beruntung jg mendapat perlindungan negara.

"Ini adalah langkah awal inovasi baru. Kalau tak ada kendala baik dari sisi regulasi atau teknis kami akan kembangkan di seluruh Indonesia," katanya.

Saat ditanya mengapa pembuatan akte kelahiran dengan huruf braille tersebut baru sekarang dilakukan, Suratha mengatakan, negara terus membangun. Namun, untuk membangun suatu gedung itu dimulai langkah pertama. "Terus ini kami akan tingkatkan, yang penting janji negara untuk hadir melindungi segenap bangsa itu lambat laun bisa terpenuhi," katanya.

Suratha mengatakan, saat ini jumlah masyarakat yang membutuhkan akta braille terus di data dan diperbaiki datanya. Namun, jumlahnya kurang lebih 3,2 juta di seluruh Indonesia hanya untuk tunanetra saja belum disabilitas lain. "Kami belum dapat dana pasti nanti kerja sama dengan teman-teman penyandang cacat," katanya.

Namun, dia mengatakan untuk pembuatan akta braille ini memang baru pertama kali dilakukan. Jadi, pihaknya nanti akan rapat terkait regulasi agar ada payung hukumnya untuk kemudian akan disebarkan. "Regulasi diperlukan agar tata cara penulisan braille-nya berfungsi sama dengan yang lain. Nanti, akan kami buat Permendagrinya," katanya.

Sementara menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong W Nuraeni, pembuatan akta braille ini berawal dari obrolan terkait jumlah data orang yang tuna netra di Kota Bandung. Lalu, dinasnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial,  ternyata jumlahnya kurang lebih ada 400an.

"Kami berpikir, ini anak orang-orang yang tidak bisa membaca itu walaupun dia memiliki aspek kelahiran seperti legalitas dirinya tapi mereka tak bisa baca bagaimana namanya ditulis," katanya.

Akhirnya, dia mengatakan semua sepakat untuk membuat akta braille. Jadi, nantinya akta standar kelahiran nasional anak tuna netra akan di dampingi dengan akta bertuliskan braille. "Saya juga dengan membuat ini dengan seizin Pak irjen, kita tidak semena-mena begitu punya ide langsung buat begitu saja," katanya.

Menurut Popong, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas berupa mesin braille dan kertas braille. Kemudian,dalam mengoreksi penulisan pihaknya  berkoordinasi dengan wyataguna. "Jadi kalau sudah dicetak kami serahkan ke sana ini benar atau tidaknya, kalau sudah bener kami keluarkan," kata Popong seraya mengatakan akta braille ini diberikan secara gratis.

populerRelated Article