Home
/
News

Pencopotan Archandra oleh Jokowi Dinilai Tidak Cukup

Pencopotan Archandra oleh Jokowi Dinilai Tidak Cukup

Suara16 August 2016
Bagikan :
Preview


Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (SekBer) Mixilmina Munir mengatakan Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Archandra Tahar.

"Pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup. Kenapa? Karena Archandra nyatanya adalah WN Amerika Serikat yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia," kata Mixilmina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/8).

Artinya, kata dia, dalam 20 hari masa kerjanya, Archandra sudah sekian kali bertemu dengan Presiden Jokowi, menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijakan.

"Bahkan, Archandra juga saya yakini sudah bertemu dengan sekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset, dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Archandra.

"Oleh sebab itu, setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti pasca pemberhentian ini dengan memeriksanya dan memastikan Archandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM," ujar dia.

Pihaknya pun mendesak Presiden Jokowi untuk bergerak cepat memastikan Archandra tidak kembali ke Amerika Serikat sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia sudah "clear".

"Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jika Archandra ternyata dalam 20 hari ini telah banyak mengambil informasi dan rahasia negara terkait ESDM dan kemudian balik ke Amerika Serikat dengan membawa kepentingannya," kata dia.

Maka dari itu, kata dia, secepatnya Archandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya yang ternyata merugikan kedaulatan bangsa ini.

Ia juga menilai pemberhentian Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM memang sudah tepat dan Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan atas adanya Undang-Undang yang dilanggar atas pengangkatan Archandra sebagai menteri yang kemudian diketahui pernah bersumpah menjadi warga negara Amerika Serikat dan mempunyai paspor negara tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/8) malam, mengumumkan hal itu dalam jumpa pers yang diumumkan secara mendadak pada Senin sore.

"Menyikapi pertanyaan publik terkait kewarganegaraan Menteri ESDM, Saudara Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memberhentikan secara hormat Archandra dari Menteri ESDM," kata Pratikno.

Untuk kepentingan itu, Presiden kemudian menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM definitif. (Antara)

Preview


Berita Terkait:


populerRelated Article