Home
/
Automotive

Pengendara Makin Barbar, Tilang Manual Kembali Berlaku

Pengendara Makin Barbar, Tilang Manual Kembali Berlaku

Ilustrasi (Foto: Polda Metro Jaya)

Tomy Tresnady06 December 2022
Bagikan :

Uzone.id - Dikasih hati malah minta jantung, itu mungkin gambaran para pengendara sepeda motor maupun mobil di Indonesia setelah tilang manual ditiadakan oleh Polri.

Alih-alih menjadi tertib berlalu lintas, pengendara malah berubah jadi barbar. Mereka mengakalinya dengan mencopot pelat nomor kendaraan agar terhindar dari tilang elektronik atau ETLE.

Tak cuma itu, pengendara motor juga dengan santuy melenggang ke jalan raya tanpa mengenakan helm.

Polisi pun tak bisa menilang ulah barbar pengendara tersebut. Petugas cuma bisanya memberikan teguran secara lisan.

BACA JUGA:  Yamaha dan Honda Perang Diskon di Penghujung 2022

Itulah mengapa orang meskipun memiliki banyak harga tidak berbanding lurus dengan akhlaknya. Dalam artian, masyarakat Indonesia belum siap dengan aturan ini karena masih rendahnya kesadaran mematuhi lalu lintas meskipun demi keselamatan bersama.

Preview
Ilustrasi (Foto: Polda Metro Jaya)

Maka dari itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya siap memberlakukan kembali tilang manual untuk menyasar pelanggar yang melepas atau memalsukan pelat nomor kendaraannya.

"Akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tutur Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman di Jakarta.

BACA JUGA: Jenis Gembok yang Sulit Dibobol Menurut Spesialis Pencuri Motor

Latif menjelaskan, jika ada unsur pidana, maka polisi tak akan segan menyita kendaraan.

Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan tilang manual demi bisa menindak pelanggar yang menghindarai ETLE.

Polisi khawatir kendaraan yang melepas pelat nomor digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan. Maka dari itu, polisi bisa menyita kendaraan yang melakukan pelanggaran jenis ini.

"Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan. Kalau melepas pelat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas pelat nomor," kata Latif.

populerRelated Article