Home
/
Automotive

Penyekatan PPKM Dihapus Mulai Hari Ini, Ganti Sistem Ganjil-Genap

Penyekatan PPKM Dihapus Mulai Hari Ini, Ganti Sistem Ganjil-Genap

Tomy Tresnady11 August 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Polda Metro Jaya)

Uzone.id - Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihapus oleh Polda Metro Jaya mulai hari ini, Rabu (11/8/2021). Sebagai gantinya, DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap dengan tiga cara. 

Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8).

"Mulai besok (Rabu) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," kata Sambodo.

Cara pertama, ganjil-genap berlaku di 8 titik pada pukul 06.00-20.00 WIB, yakni:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thanrin
  • Jalan Merdeka Barat
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gatot Subroto

Cara kedua dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Sebanyak 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli, yakni:

  • Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
  • Sepanjang Jalan Sabang
  • Sepanjang Jalan Bulungan
  • Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
  • Banjir Kanal Timur
  • Kawasan Kota Tua
  • Kawasan Kelapa Gading
  • Jalan Kemang Raya
  • Masjid Al Akbar Kemayoran
  • Sunter
  • Jatinegara
  • Jalan Pintu 1 TMII
  • PIK
  • Pasar Tanah Abang
  • Pasar Senen
  • Jalan Raya Bogor
  • Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
  • Otista-Dewi Sartika
  • Warung Buncit-Mampang Prapatan
  • Ciledug Raya

Ketiga adalah pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Pengendalian ini sifatnya situasional.

populerRelated Article