Polisi Akui Fachri Albar Sakaw di Tahanan Polres Jaksel
-
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto memastikan pemindahan Fachri Albar ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur karena tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu mengalami sakaw.
"Sakit karena putus obat, sakaw lah," kata Mardiaz di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).Selain itu, Mardiaz menyampaikan, kondisi kesehatan Fachri juga menurun selama ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kondisi lapas yang mungkin dingin. Kita tidak boleh kasih selimut," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardiaz menyampaikan, Fachri akan dikembalikan ke rutan apabila kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kalau sudah sehat ya balik (ke rutan)," katanya.
Seperti diketahui Fachri Albar dilarikan ke RSKO Cibubur, sejak Sabtu (24/2/2018). Suami artis Renata Kusmanto itu mengeluh sakit di kepala, bahkan kedua kakinya kram, kesemutan, kemudian kram menjalar ke bagian perut.
Polisi menangkap Fachri di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid dan ganja.