Geger Rekening BCA hingga Bank Jago Keblokir, PPATK: untuk Berantas Judol

Uzone.id — Pekan ini ramai masyarakat mengeluhkan rekening bank yang tiba-tiba kena blokir. Dalam pemberitahuan pihak bank, pemblokiran ini dilakukan atas surat perintah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Keluhan ini banyak disampaikan di X dan menimpa banyak rekening bank, mulai dari Bank Jago, BCA dan bank-bank lainnya. Mereka menyayangkan adanya pemblokiran ini dan dianggap tidak tepat sasaran.
Usut punya usut, ternyata tindakan PPATK ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melacak dan memblokir rekening yang terafiliasi judi online.
Menurut keterangan dari PPATK, pemblokiran ini menyasar rekening yang dormant alias sudah tidak aktif atau tidak melakukan transaksi dalam kurun waktu tertentu.
“Dalam rangka melindungi kepentingan umum, maka PPATK sesuai kewenangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah-nasabah, yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant,” tulisnya, dikutip dari laman resmi PPATK, Kamis, (22/05).
Sayangnya, banyak yang merasa hal tersebut malah tidak tepat sasaran, karena yang terkena merupakan rekening masyarakat biasa dan masih aktif digunakan untuk bertransaksi.
Tindakan PPATK ini mengacu juga pada temuan kalau aktivitas ilegal seperti judi online rawan menggunakan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.
Bagi nasabah yang terblokir dan tidak terafiliasi dalam tindakan ilegal ini, PPATK pun menghimbau untuk mengajukan permohonan reaktivasi ke cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur reaktivasi atau menghubungi PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikitpun atas dana yang dimiliki di perbankan,” tambahnya.
PPATK juga menyebut dengan adanya pemblokiran ini, masyarakat bisa mendapat pemberitahuan kalau rekening mereka berstatus dormant dan pemberitahuan kepada ahli waris kalau ada rekening yang tidak diketahui.
Rekening memang jadi salah satu alat transaksi perjudian online saat ini, berdasarkan laporan PPATK, ada lebih dari 28 ribu rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.
Salah satu yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah, maka dari itu PPATK melakukan tindakan pemblokiran massal–meski pada akhirnya banyak rekening aktif yang ikut terblokir karena tindakan ini.
