Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Nunggak Pajak, Bakal Ditagih Door to Door
-
Foto: Bagja - Uzone.id
Uzone.id - Jakarta itu mewah ya, jangankan cuma mobil biasa, bahkan mobil mewah aja jumlahnya sampai lebih dari ribuan unit di kota ini. Tapi sayangnya, masih banyak yang menunggak pajak.Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendata ada total 1.100 mobil mewah menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp37 miliar. Kendaraan mewah yang dimaksud BPRD punya nilai jual di atas Rp1 miliar.
Dilansir dari berbagai sumber, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan kawasan Jakarta Utara merupakan kota dengan penunggak pajak mobil mewah terbanyak.
VIDEO Test Drive Mazda3:
Sebelumnya selama 2019 tercatat sebanyak 1.500 unit mobil mewah pengemplang pajak dengan nilai Rp47 miliar.
"Jadi dengan ini sekarang sudah tinggal 1.100 unit, 400 unit sudah bayar semua mereka," kata Faisal.
Pemerintah DKI juga sudah memberlakukan program keringanan pajak, yakni penghapusan sanksi dan bunga serta untuk BBN kedua dikenakan 50 persen dari pengenaan yang ada. Program ini masih berlaku hingga 30 Desember.
Faisal mengatakan pemilik mobil bisa memanfaatkan momen keringanan pajak kendaraan yang sudah diterapkan pemerintah DKI berlaku hingga 30 Desember 2019.
Meski jumlahnya masih ribuan unit, tapi jumlah mobil yang menunggak pajak tahun ini turun jika dibanding tahun lalu. BPRD DKI Jakarta mengumumkan mobil mewah penunggak pajak sepanjang 2018 mencapai 2.000 unit.