Home
/
News

Sahur on the road Masuk Daftar Antisipasi Polisi di Ramadan

Sahur on the road Masuk Daftar Antisipasi Polisi di Ramadan
Pebriansyah Ariefana30 May 2016
Bagikan :



Bagi membagi makanan di jalan raya atau yang lebih populer disebut sebagai sahur on the road masuk ke daftar hal yang diantisipasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya saat Ramadan bulan depan. STR pernah dilarang Pemprov Jakarta karena dianggap ‘memelihara’ pengemis dan gelandangan.

Selain STR, polisi juga mewaspadai 10 daftar antisipasti saat Ramadan. Termasuk balap liar.

“Ada 11 hal yang perlu kita waspadai dan antisipasi, agar pelaksanaan kegiatan umat Islam dapat berjalan dengan baik,” kata Kepala Sub Ditrektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Senin (30/5/2016).

Polisi juga mewaspadai kegiatan ngabuburit. Polisi ingin memastikan ibadah malam saat Ramadan, tarawih bisa berjalan lancar di masjid dan musala di Jakarta.

Selain itu tradisi mudik juga akan dijaga ketat oleh polisi. Stasiun, terminal dan bandara menjadi kawasan yang musti diwaspadai.

“Antisipasi kita tempatkan beberapa anggota pada titik-titik, yang rawan pelanggaran rawan macet dan kecelakaan, serta berkoordinasi dengan lintas sektoral,” ujar Budiyanto.

Preview


populerRelated Article