Seungri Mengaku Salah usai Jadi Tersangka Penyebar Video Seks
-
Kepolisian Seoul menetapkan Seungri sebagai tersangka penyebar video dan foto porno yang direkam secara ilegal, Kamis (28/3). Dengan itu, tuduhan terhadap Seungri pun bertambah.
Seungri pun secara resmi 'terjeblos' dalam kasus yang juga melibatkan Jung Joon Young dan Choi Jong Joon. Seorang sumber mengatakan, Seungri pun telah mengakui dirinya salah.
"Seungri mengakui dia menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Namun, dia berargumen dirinya tidak membuat rekaman sendiri, melainkan menyebarkannya setelah menerimanya [dari orang lain]," ujar sumber yang dikutip Soompi.
Seperti Jung Joon Young, rekaman itu juga dikirim ke grup percakapan KakaoTalk.
"Kami sedang memeriksa untuk melihat siapa yang merekam rekaman itu," kata sumber polisi.
Sang mantan personel BIGBANG sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyediaan wanita panggilan, awal Maret lalu.
Soal kasus itu, polisi mengatakan mereka terus memeriksa kesaksian dari beberapa orang lain. Selama pertemuan berkala dua minggu lalu, kepala departemen investigasi kriminal menyatakan, "Ada kesaksian yang dapat dipercaya sehubungan dengan dugaan mediasi pelacuran yang dilakukan Seungri, tetapi kami telah melangkah lebih jauh dari itu."
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa mereka telah menambahkan lebih banyak tuduhan terhadap Jung Joon Young terkait berbagi rekaman video seksnya. Penyanyi yang ditangkap pada 21 Maret itu, saat ini ditahan di pusat penahanan di Kantor Polisi Jongno, Seoul.
"Setelah penangkapan Jung Joon Young, kami mengonfirmasi ada tiga bukti bahwa [dia] yang menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Kami berencana untuk meneruskannya ke penuntutan pada 29 Maret," kata kepolisian, dikutip Soompi.
Dengan tiga bukti baru itu, Jung Joon Young pun akan didakwa dengan 11 bukti.
Sementara untuk tuduhan penggunakan obat-obatan terlarang, ia dinyatakan negatif.