Home
/
Startup

Soal THR Ojek Online, Gojek: Para Mitra Driver Bukan Karyawan Tetap

Soal THR Ojek Online, Gojek: Para Mitra Driver Bukan Karyawan Tetap

Vina Insyani18 February 2025
Bagikan :

Uzone.id — Setelah Grab, kini Gojek pun ikut memberikan pernyataan terkait tuntutan driver yang meminta perusahaan mengangkat mereka menjadi karyawan dan memenuhi aturan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya).

Ade Mulya selaku Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo Group mengatakan bahwa Gojek berperan menjadi penghubung antara mitra dan pelanggan. Gojek juga menegaskan bahwa para driver yang menggunakan aplikasi mereka adalah mitra mandiri, bukanlah karyawan tetap.

“Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap,” kata Ade dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Selasa, (18/02).

Pernyataan dari Gojek ini menegaskan posisi pengemudi driver yang hanya berstatus mitra dan bukan hubungan langsung dengan perusahaan yang mana menurut aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, para supir atau driver ojol dan taksi online (mitra) tidak masuk dalam kriteria untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Hal ini tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan THR keagamaan. Pertama adalah pekerja/buruh berdasarkan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) atau PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu) yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.



Kemudian pekerja/buruh berdasarkan PKWTT yang di-PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan. Lalu pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.

Terlepas dari itu, terkait tunjangan hari raya maupun bonus yang sempat disinggung oleh para mitra dalam tuntutannya, Gojek menyatakan bahwa pihaknya memberikan benefit berupa melalui berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.

“Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” kata Ade.



Tak hanya itu, Ade juga menyampaikan bahwa Gojek sendiri berkomitmen untuk membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan mereka untuk memastikan bahwa mitra driver dapat menjalani Ramadhan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

Gojek juga menjelaskan bahwa pihaknya memberikan benefit lain berupa pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022 lalu.

“Sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan Perusahaan,” tambahnya.

Ade menyampaikan bahwa semenjak Mei 2024, Gojek dan GoTo menjalankan dan mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia.


populerRelated Article